Hukum & Kriminal

Rilis Tahunan Kejaksaan Negeri Sorong 15 Kendaraan Telah Dikembalikan Langsung Kepada Pemiliknya

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana menyampaikan, capaian yang diraih oleh Seksi PBBBR selama tahun 2021 ini, kurang lebih sekitar 15 kendaraan yang sebelumnya merupakan barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya.

” Sistem yang dipakai adalah Order Delivery, dengan mengantarkan langsung kepada pemiliknya,” ujarnya Senin, 20 Desember 2021.

Selain pengembalian barang bukti, pemusnahan sejumlah barang bukti pun telah dilakukan pada April lalu. Sementara untuk pelelangan barang bukti belum bisa dilakukan karena terkendala recofusing anggaran.

Kendati demikian, data yang di dapatkan, bidang PBBBR Kejari Sorong masih akan melakukan pemusnahan barang bukti. Rencananya akan dilakukan pada Februari tahun 2021.

Makanya, saat ini kami masih melakukan inventarisasi jumlah barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan hingga waktunya.

Sama halnya dengan pelelangan, ada beberapa item barang yang mungkin menurut pihak KPKNL bisa langsung dikategorikan sebagai beai tua. Namun, hal itu tidak dapat kami lakukan sebab masih harus menunggu petunjuk dari Kejakaaan Agung.

” Saya tidak mau nanti kami yang disalahkan karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tambah Kasi PBBBR, Putu Kekeran.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.