Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Cipayung Desak PT HIP Bayar Pesangon Ratusan Karyawan Korban PHK

×

Cipayung Desak PT HIP Bayar Pesangon Ratusan Karyawan Korban PHK

Sebarkan artikel ini
Kelompok Cipayung saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPR Kabupaten Sorong, terkait Hak dan Pesangon Karyawan yang tidak dibayarkan oleh PT HIP. [foto: redaksi-sr]

SORONG, sorongraya.co – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung (HMI, GMNI, PMII, GMKI, PMKRI dan IMM) mendesak PT Henrison Inti Persada membayar Hak dan Pesangon ratusan karyawan, yang di Putus Hubungan Kerja sepihak.

Desakan tersebut disampaikan kelompok Cipayung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Sorong, pada Selasa siang, 02 Juni 2026.

Ketua Badan Koordinasi HMI Papua Barat-Papua Barat Daya, Abdul Kadir Loklomin mengatakan PT HIP yang beroperasi di Distrik Kalamono Kabupaten Sorong, diduga telah mem-PHK-kan ratusan karyawannya secara sepihak.

Ironisnya karyawan yang telah bekerja lebih dari 10 tahun itu tidak mendapatkan Hak dan Pesangon pekerja. Mereka memberikan batas akhir pembayaran hingga tanggal 05 Juni 2026.

Baca: Intelektual Muda Moi Dukung DPR PBD Bahas Raperdasus

Persoalan yang berlangsung cukup lama ini tidak boleh diselesaikan tanpa kepastian hukum. Kata Abdul hak pekerja merupakan amanat konstitusi, dan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan.

“Tanggal 5 Juni 2026 harus menjadi momentum penyelesaian final, bukan lagi ruang untuk menunda tanggungjawab melalui mediasi yang tidak menghasilkan kepastian bagi para pekerja,” tegas Abdul dalam orasinya.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, dan DPR Kabupaten Sorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT HIP.

Berbagai persoalan yang muncul menurutnya menunjukkan adanya dugaan praktik yang bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja, penghormatan terhadap martabat manusia, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: DPR PBD Tengah Bahas Raperdasus Demi Hak OAP

Yang lebih memprihatinkan kata Abdul, adanya dugaan praktik yang mengharuskan pekerja perempuan untuk menunjukkan bekas pembalut menstruasi, sebagai syarat pencairan hak cuti haid dan pembayaran yang berkaitan  hal tersebut.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika kemanusiaan dan prinsip kesetaraan gender, melainkan bentuk merendahkan martabat perempuan yang pekerja, hal menurutnya tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Dari perspektif  hukum ketenagakerjaan modern, pekerja bukanlah instrumen produksi semata, melainkan manusia yang memiliki hak, kehormatan, dan martabat yang harus dilindungi. Karena itu, setiap praktik yang berpotensi merendahkan harkat pekerja harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Abdul menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dibangun di atas pengabaian hak-hak buruh. Investasi yang sehat menurutnya adalah investasi yang menghormati hukum, melindungi pekerja, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga: Persiapan Penilaian Akreditasi RSUD Sele bi Solu Capai 80%

“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai fasilitator investasi, tetapi juga harus menjadi pelindung bagi rakyat yang hak-haknya terancam. Kami akan terus mengawal proses penyelesaian hak pekerja PT HIP hingga tuntas, kami juga mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR Kabupaten Sorong memberikan apresiasi kepada para aktivis mahasiswa yang peduli terhadap persoalan yang terjadi terhadap ratusan karyawan di PT HIP. Ia mengaku akan memanggil Pimpinan PT HIP untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Redaksi sorongraya.co belum mendapat keterangan resmi dari Direktur PT HIP, atas peristiwa dugaan tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.