Scroll untuk baca artikel
MetroPolitik

DPR PBD Tengah Bahas Raperdasus Demi Hak OAP

×

DPR PBD Tengah Bahas Raperdasus Demi Hak OAP

Sebarkan artikel ini
Franky Umpain, Anggota DPR Otsus Papua Barat Daya. [foto: redaksi-sr]

SORONG, sorongraya.co – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya tengah membahas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Khusus, yang bertujuan sebagai landasan dalam memberikan afirmasi dan hak orang asli papua.

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya, Franky Umpain mengatakan bahwa ada beberapa Raperdasus yang tengah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPR PBD. Menurutnya, setelah otsus diberlakukan, papua belum memiliki data base orang asli papua bahkan klasifikasi orang asli papua itu sendiri.

Baca: Polda Papua Barat Daya Berhasil Ungkap Peredaran Miras Cap Tikus

“Raperdasus yang dimaksudkan seperti tentang masyarakat hukum adat, Rarepdasus OAP, Raperdasus Pengendalian Penduduk, Raperdasus Lapangan Kerja Oap, Perdasi tentang Pendampingan Hukum terhadap masyarakat miskin dan lainnya,” kata Franky kepada wartawan di Sorong City. Senin, 01 Juni 2026.

Setelah Raperdasus tersebut dibahas, tahap selanjutnya akan masuk pada masa uji public dengan harapan mendapat masukan dari masyarakat, terutama komponen pemuda, adat, agama yang dapat memberikan pemikiran konstruktif untuk memperkaya isi dari raperda tersebut.

Baca juga: Puluhan Pemuda Papua Barat Daya Deklarasi Cinta Pancasila

Usai melalui uji public, kata Franky DPR PBD akan berkonsultasi ke kementrian, setelah itu diterima dan akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah atau Perda.

“Perdasus ini kebutuhan, mari kita sama-sama mengawal agar produk ini segera ditetapkan. Ini menjadi dasar arah pembangunan di Papua Barat Daya. Bersyukur karena PBD lebih cepat dalam menyikapi hal-hal dasar di provinsi baru. Kita harapkan dalam uji public masyrakat dapat berkontribusi dan mendapat rekomendasi dari MRP,” tutur Franky.

Pada kesempatan itu Franky mengapresiasi Pimpinan DPR dan juga Bapemperda yang telah berproses cukup cepat dalam menyikapi persoalan di Papua Barat Daya.

Lalu apa saja keuntungan dibentuk dan ditetapkan Raperdasus di Papua Barat Daya. Berdasarkan rangkuman Redaksi sorongraya.co, berikut adalah keuntungan utama dari penetapan Raperdasus bagi OAP:

  • Proteksi Hak Dasar & Jati Diri: Memperkuat pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, hak ulayat, serta identitas kultural Orang Asli Papua.
  • Afirmasi Ekonomi & Bisnis Lokal: Memastikan OAP mendapatkan prioritas dan ruang seluas-luasnya sebagai pelaku usaha utama di daerah, terutama dalam hal partisipasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • Prioritas Lapangan Kerja: Mewajibkan pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Papua untuk memprioritaskan dan mengakomodasi tenaga kerja OAP.
  • Kejelasan Alokasi Anggaran: Menjadi landasan yang sah bagi distribusi Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ini memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan berpihak langsung pada peningkatan kesejahteraan OAP.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.