Hukum & Kriminal

Tim Paniki Tangkap 5 Terduga Pelaku dan Mengamankan 15 Motor Curian

×

Tim Paniki Tangkap 5 Terduga Pelaku dan Mengamankan 15 Motor Curian

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co – Maraknya kasus pencurian di Kota Sorong membuat Kepolisian Resor Sorong Kota harus bekerja keras melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sekaligus mengamankan baranf bukti.

Apa yang di lakukan Polsek Sorong Timur patut diacungi jempol. Pasalnya, tim yang dijuluki Paniki ini berhasil menangkap 5 terduga pelaku pencurian dan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor pada Mnggu, 03 April 2022.

Kapolsek Sorong Timur Kompol Jandry Danny Sairlela, yang dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sorong Timur, dirinya memerintahkan kepada Kanit Reskrim Iptu Ade Andini dan Panit Opsnal Aiptu Salahuddin beserta tim Paniki agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Hari Minggu (03/04/2022) sekitar pukul 18.30 Wit, tim Paniki Polsek Sorong Timur bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian atas nma RYR Alias R di sekitar Jalan Jendral Sudirman (Jalan Baru). Namun, sesampainya di tempat sasaran RYR alias R sudah bergeser. Tim kemudian kembali mencari informasi mengenai keberadaan RYR alias R yang ternyata sudah berada di seputaran Tembok Berlin. Tim Paniki pun berhasil menangkap RYR alias R.

” Tadi sore, tim berhasil menangkap RYR alias R di seputaran jalan Yos Sudarso tanpa perlawanan,” ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah menangkap terduga pelaku, tim Paniki lalu membawa R ke Mako Polsek Sortim guna pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti lainnya. Berdasarkan hasil interogasi yang di lakukan, didapatkan keterangan bahwa R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP berbeda di wilkum polres Sorong Kota bersama rekan-rekannya dengan cara di mendorong ataupun dengan menggunakan kunci T

Lebih lanjut kapolsek mengatakan, ada sepeda motor hasil curian ada yang di jual di Kota Sorong dan juga Kabupaten Sorong serta Kabupaten Maybrat dengan harga antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000.

” Tidak berhenti sampai di situ tim Paniki Polsek Sorong Timur terus bergerak mengamankan BB ranmor dan menangkap pelaku-pelaku lain. Hasilnya, tim menangkap lagi 4 pelaku atas nama MS (pelaku pencurian) IM (penadah), M (penadah) dan RA (penadah) serta 13 unit motor hasil curian,” kata kapolsek.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan
1. 1 ( satu ) unit SPM CRF warna hitam.
2. 1 ( satu ) unit SPM Mio M3 warna merah.
3. 1 ( satu ) unit SPM Mio sporty warna merah.
4. 1 ( satu ) unit SPM Yamaha Vixion hitam.
5. 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat warna hitam.
6. 1 ( satu ) unit SPM Mio Soul GT warna merah .
7. 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat street warna hitam .
8. 1 ( satu ) unit SPM Fino warna merah.
9. 1 ( satu ) unit SPM Mio M3 warna hitam.
10. 1 ( satu ) unit SPM Beat warna putih.
11. 1 ( satu ) unit SPM Yamaha RX king warna merah.
12. 1 ( satu ) unit SPM Beat karbu warna biru.
13. 1 ( satu ) unit SPM Genio abu abu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur Iptu Ade Andini yang memimpin penangkapan memgimbau bagi terduga pelaku laiinnya inisial MST alias S dan RN alias I segera menyerahkan diri atau akan kami cari kemanapun kalian lari.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.