MANOKWARI,sorongrarya.co– Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menciduk salah satu pengedar narkoba jenis shabu berinisial KP (25) di Kota Sorong, Selasa 4 Desember 2018, sekira pukul 00.40 WIT
Tim opsnal Ditresnarkoba yang dipimpim IPDA Mega Pradita,S.H dan IPDA Lucas Rosihol,S.H dengan beranggotakan 6 orang itu berhasil menangkap KP yang diduga sedang menguasai dan mengkonsumsi shabu
“Warga Harapan Indah Flamboyan 8 KM 10 Kota Sorong ini ditangkap di jln. Kanal Viktori KM 10 tepatnya di penginapan Homestay Ricekle” tulis Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono melalui press releasenya yang diterima media ini di Manokwari, Rabu 5 Desember 2018 pagi
Kabid Humas menjelaskan, barang bukti (BB) yang diamankan tim opsnal dari tangan tersangka KP, 2 bungkus plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu berat kurang lebih 1 ( satu ) gram, 1 ( satu ) set alat hisap bong.
Kemudian 1 ( satu )pireks, 1 ( satu ) lembar tisu, 1 ( satu ) buah kantong plastic, 1 ( satu ) buah hendpone merek siomi warna hitam.
“Pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2018 anggota opsnal mendapatkan informasi dari informen bahwa di jln kanapal viktori km 8 kota sorong tepatnya di penginapan homestay Ricekle terjadi peredaran narkoba selanjutnya tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang menguasai narkotika jenis sabu” ungkap Kabid Humas.[***]