Tempat hiburan malam "Alexa Karaoke" yang berada di jalan Sowi Manokwari. /Foto: Kris Tanjung
Metro

Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Bos Alexa Karaoke Manokwari Diperiksa

Bagikan ini:

MANOKWARI, sorongraya.co – Bos tempat hiburan malam “Alexa Karaoke” inisial CY diperiksa oleh tim Polda Papua Barat. karena diduga kuat mempekerjakan gadis di bawah umur.

Hal ini terungkap setelah setelah adanya laporan dari berbagai pihak jika tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Sowi Manokwari mempekerjakan gadis dibawah umur. Untuk mengetahui kebenarannya tim gabungan dari Polda Papua Barat yang dipimpin Kanit Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita), Kompol Suleman Simanjuntak dan kawan-kawan mendatangi tempat tersebut untuk di data pada Senin, 3 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono saat dikonfirmasi sorongraya.co membenarkan adanya pemeriksaan dan pendataan dari tim polda dan menemukan satu pekerja (ladies) yang masih berusia 17 tahun, kelahiran 2001 berinisial CY.

“Tim melakukan pendataan di ruang showroom sebanyak 8 pramuria (ladies) dan menemukan satu pramuria berinisial CY yang masih dibawah umur. Lalu tim membawa gadis tersebut bersama managernya ‘Oky’ untuk diinterogasi lebih lanjut di polda papua barat,” kata Harry melalui siaran persnya. Rabu siang, 5 Desember 2018. [krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.