Tiga pelaku pencurian uang yang berhasil diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penncurian Uang

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Tiga perampok uang sebesar Rp 400 juta akhirnya diamankan Polres Sorong Kota bekerja sama dengan Remob Makassar nomor 366 pada tanggal 13 April 2018.

Wakapolres Sorong Kota. AKP. Chanra Ismawanto mengatakan, perampokan terjadi ketika Korban keluar dari salah satu Bank di Kota Sorong. Para pelaku sudah mengintai dari jauh dan saling mengatur siasat bagaimana cara mereka agar bisa mendapatkan uang tersebut.

Setelah berhasil mendapatkan uang tersebut mereka mebelanjakan berbagai macam barang dengan uang hasil rampokan, dari total Rp 400 juta yang tersisa tinggal Rp 210 juta. Usai melakukan perbuatannya, para pelaku sempat melarikan diri ke Makassar Sulawesi Selatan.

Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP ancaman selama sembilan tahun penjara. Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi berupa Rp 210 Juta,  satu buah kalung emas, du buah cicin emas, satu buah gelang emas, satu unit Mobil Toyota Hilux.

Satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu buah HP Samsung lipat warna hitam, satu buah HP Nokia berwarna hitam, satu buah HP Samsung berwarna biru hijau, ikat pinggang 26 buah, baju batik 90 lembar, baju kaos 80 lembar.

Celana pendek Boxer 10 lembar, sandal karet 18 Pasang, sandal kulit 9 pasang, kain bali 80 lembar dan dua unit kendaraan roda dua yang sementara masih diamankan di Makassar. [tri]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.