MANOKWARI,sorongraya.co- Setelah menjalani proses persidangan yang panjang, akhirnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Selviana Wanma menemui titik terang.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin, 05 Agustus 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Selviana Wanma tidak terbukti bersalah.
Perjalanan panjang kasus ini dimulai pada 21 September 2023 lau ketika berkas perkara Selviana Wanma dilimpahkan ke pengadilan negeri Manokwari.
Sejak saat itu, sidang demi sidang digelar untuk memeriksa keterangan para saksi dan ahli, baik yang diajukan oleh JPU maupun tim penasihat hukum Selviana Wanma.
” Ternyata tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan kepada Selviana Wanma sesuai Surat Dakwaan Penuntut Umum,” jelas Ketua Tim Penasihat Hukum, Max Mahare melalui siaran pers, Selasa, 06 Agustus 2024.
Max menambahkan bahwa putusan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penasihat hukum dan juga dukungan dari berbagai pihak yang selama ini memberikan doa dan semangat kepada Selviana Wanma.
” Yang memakan waktu selama 10 bulan 9 hari hingga putusan yang sangat menguras tenaga dan pikiran, ternyata berdasarkan fakta-fakta persidangan berdasarkan pemeriksaan 13 orang saksi, 2 ahli dari penuntut umum dan 2 ahli dari SW,” tambahnya.
Lebih lanjut Max mengatakan, sebelumnya kliennya itu dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Manokwari pada tanggal 21 September 2023 dan sidang perdana dimulai sejak tanggal 27 September 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan penuntut umum Kejaksaan Negeri Sorong, No. Reg. Perk: PDS08/R.2.11/Ft.1/09/2023 tertanggal, 20 September 2023.
” Proses persidangan berjalan mulai dari saksi, ahli hingga tuntutan yang kemudian dilanjutkan dengan pembelaan, replik penuntut umum dan duplik penuntut umum hingga pembacaan putusan pada hari Senin, tanggal 5 Agustus 2024,” bebernya.
Max pun menyebut bahwa kasus yang menjerat Selviana Wanma ini menjadi salah satu contoh kasus korupsi yang menarik perhatian publik.
Proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus-kasus korupsi dan betapa pentingnya peran sistem peradilan dalam menegakkan keadilan.
” Putusan yang dijatuhkan terhadap Selviana Wanma juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap orang memiliki hak untuk diadili secara adil dan tidak boleh dihukum berdasarkan prasangka atau tuduhan yang tidak berdasarkan fakta hukum,” tutupnya.