MANOKWARI,sorongraya.co – Oknum mahasiswa berinisial PRP (19) terpaksa dibekuk polisi di terminal pelabuhan Manokwari, lantaran mengantongi ratusan gram narkotika jenis ganja, Senin (27/01/2020).
Kabid Humas Polda Papua Barat (PB) AKBP Mathias Y. Krey mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan, sekira setelah tim 2 opsnal Ditresnarkoba Polda PB sekira pukul 14.40 WIT, mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura-Serui tujuan Manokwari menggunakan KM Labobar.
Mendapat informasi tersebut, kata Mathias, tim bergerak cepat melaksanakan pengamatan di wilayah pelabuhan Manokwari.
“Dan setelah memastikan target operasi tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh, tiba di terminal pelabuhan Manokwari, langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan barang bawaan dan tas pakaian,” ujar Mathis melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co, Senin sore.
Setelah dilakukan penggeledahan, beber Mathias, tim menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja di dalam tas ransel warna merah. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka ini, 18 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 unit hp merk samsung J2 warna hitam, 1 buah tas ransel merah, 2 buah kantong plastik warna hitam. Jumlah total BB Ganja, kurang lebih 560 gram,” pungkas Mathias. [krs]