SORONG, sorongraya.co- Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 47 tersangka berbagai kasus selama operasi Mansinam, yang di gelar 5 hingga 24 Maret 2023.
” Dari target operasi selama 20 hari dilakukan, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap 12 kasus, non target sebanyak 27 kasus, dengan junlah tersangka sebanyak 47 orang, terdiri dari 11 tersangka miras, 36 tersangka tindak pidana,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto saat menggelar pres rilis di Mapolresta Sorong Kota, Kamis, 30 Maret 2023.
Kapolresta menambahkan, dari 36 tindak pidana, 10 tersangka diantaranya terjerat kasus prostitusi, 26 tersangka pidana umum, yang terdiri dari 12 kasus miras, narkoba 3 kasus, curanmor 8 kasus, 1 kasus prostitusi, pencurian 5 kasus, penadahan 3 kasusxl, pengeroyokan 3 kasus, 2 kasus premanisme, curas 2 kasus dan 2 kasus penganiayaan.
Terkait penanganan dan tindak lanjut dari 26 tersangka pidana hukum tersebut seluruhnya di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara 11 tersangka miras akan diberikan pembinaan dan penegakaan hukum berupa penyitaan terhadap barang bukti temuan.
” Untuk 10 tersangka prostitusi, pasangan muda-mudi yang kedapatan berdua-duaan di penginapan diberikan pembinaan oleh unit PPA,”ujar Kapolresta.
Kapolresta mengaku, dari presentase jumlah penemuan kasus sebanyak 325 persen. Ini melampaui dari kasus.
” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari semua kasus, antara lain HP 7 unit, motor 30 unit, ganja 683 gram, shabu 1 gram, 302 liter CT, 15 liter sopi, 92 botol bir, 7 unit HP, uang hasil kejahatan Rp 5.205.000. BB alat yang digunakan berupa senjata tajam 2 buah parang, 1 sangkur, kayu 1 buah,” bebernya.