Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Terdakwa Dalam Kasus Pembakaran THM Double O Divonis 12 Tahun Penjara

×

Dua Terdakwa Dalam Kasus Pembakaran THM Double O Divonis 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongrayq.co- Pengadilan Negeri Sorong kembali menggelar sidang lanjutan pembakaran gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Double O dengan agenda pembacaan putusan.

Hadir dalam persidangan tersebut terdakwa Edo Fanderweden alias Edo dan Fredek Musa Hulkiawar alias Galang.

Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Bernard Papendang dalam putusannya menyatakan bahwa terdakwa Edo Fanderweden Alias Edo dan terdakwa Fredek Musa Hulkiawar alias Galang terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembakaran sebagaimnaa melanggar Pasal 187 Ayat (1), (2) dan Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Karenanya menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing selama 12 tahun penjara.

Terkait putusan hakim, penasihat hukum terdakwa Muhammad Husni Setter menyatakan menerima, sedangkan jaksa penuntut umum Eko Nuryanto pikir-pikir.

Vonis yang diterima terdakwa Edo Fanderweden alias Edo dan Fredek Musa Hulkiawar alias Galang lebing ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Dalam tuntutannya, JPU Eko Nuryanto menuntut kedua terdakwa selama 15 tahun penjara.

Terdakwa Edo Fandeeweden alias Edo dan Fredek Musa Hulkiawar alias Galang diketahui melakukan tindak pidana membakar gedung tenpat hiburan malam Double O di Jalan Sungai Maruni Km 10 masuk pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIT.

Akibat dari perbuatan terdakwwa menyebabkan 17 orang yang merupakan karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam Double O atas nama Yandra Firman, Widha Prihasticha Bantuan,Widyanti Ariesta, Vikram Konoras, Ridwan Dodoh, Rahmi Dian Putri, Nur Kalsum, Meilani Safitri, Macfud Basuni, Indah Sukmadani, Afifah Maisa Nuraini Pertamaputri, Ferman Syaputra, Edith Tri Putra, Desra Wahyudin Achir Uluis Maulana, Christian Wahyu Rianto, Arum Ainun Yakin dan Ananin Novalia tewas terbakar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.