Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ditpolair Polda Papua Barat Tangkap Pemandu Wisata yang Bawa 347 Gram Ganja

×

Ditpolair Polda Papua Barat Tangkap Pemandu Wisata yang Bawa 347 Gram Ganja

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kedapatan membawa ganja seorang pemandu wisata Raja Ampat berinisial AY (26) ditangkap jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua Barat.

Ketika ditangkap AY sedang membawa ganja asal Jayapura seberat 347,45 gram dan akan dijual di Sorong, Papua Barat.

Direktur Polair Polda Papua Barat, Kombes Budy Utomo saat menggelar konferensi pers, Senin pagi, 03 Juli 2023 menjelaskan, tersangka berinisial AY yang merupakan penumpang KM Ciremai dari Jayapura ditangkap di pelabuhan Sorong.

” AY dimetahui berprofesi sebagai pemandu wisata di Kabupaten Raja Ampat telah menjalani pemeriksaan. AY mengaku membawa narkotika jenis ganja,” ujar Budy.

Tersangka juga mengaku bahwa barang bukti ganja 347,45 gram ganja dibawa menggunakan tas ransel lewat KM Ciremai dari Jayapura ke Sorong.

” Rencananya ganja akan diedarkan ke wilayah Sorong,” kata Kombes Budy.

Budy mengaku bahwa pohaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan.

” Ini baru pertama kalinya ditpolairud Polda Papua Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembawa ganja,” terangnya.

Budy menambahkan, tersangka AY dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.