SORONG, sorongraya.co- Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto saat menggelar rilis, Kamis, 30 Maret 2023 mengaku telah mengamankan sebanyak 26 unit motor diduga dari oknum anggota TNI Angkatan Laut.
” Benar ada 26 motor yang diamankan di duga ada keterlibatan dari oknum anggota TNI Angkatan Laut. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal),” ujar Happy.
” Kami sudah serahkan ke Pomal, untuk selanjutnya nanti di konfirmasi ke instansi yang bersangkutan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kombes Happy mengatakan, pelaku pencuri sepeda motor tersebut berinisial OF, RM dan KM. Ketiga pelaku ini bergerak masing-masing dan kemudian menjual barang curian ke penadah berinisial FM. Selanjutnya, FM sendiri yang melakukan transaksi jual-beli dengan oknum anggota TNI AL tersebut.” tutupnya.
Sementara, Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota, Ipda Dwi Prawoko menambahkan, fee dari pelaku dan pembeli sepeda motor tersebut mendapatkan masing-masing Rp 200.000 untuk per satu unit motor.
” Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci T dan mengambil kesempatan dalam kesempitan dari pemilik sepeda motor tersebut,’ ujar Dwi.
Dwi mengaku, total 26 unit sepeda motor dikuasai oleh satu makelar, namun jaringannya banyak.
” Makelar diamankan di kediamannya di Kota Sorong setelah dilakukan pengembangan penyelidikan. Setelah dicocokan dengan laporan yang ada cocok sehingga pelaku kami amankan,” ujar Dwi.
Atas perbuatannya, tersangka FM dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan pencurian dikenakan pasal 363 dan pasal 365 KUHP.