SORONG,sorongraya.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat. Penyerahan SK ini menjadi tahapan akhir dari seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Maybrat.
Dominggus Isir menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berjalan dengan baik hingga tahap akhir, yaitu penetapan pasangan terpilih. Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Karel Murafer- Fernando Solossa (periode 2024-2029.
“Hari ini merupakan hasil akhir dari proses panjang Pilkada di Kabupaten Maybrat. Kami menyerahkan SK KPU Maybrat kepada DPRK untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam rapat paripurna istimewa unruk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Dominggus berharap setelah SK ini diterima oleh DPRK, proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengusulan pelantikan.
“Kami berharap DPRK dapat segera menindaklanjuti SK ini agar proses pengusulan pelantikan berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dominggus menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat, termasuk pimpinan partai politik, anggota DPRK, tokoh perempuan, pemuda, tokoh agama, pimpinan gereja, serta pihak kepolisian dan Intel yang telah berkontribusi dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada.
Sementara itu, Ketua DPRK Maybrat, Andarias Duwith mengatakan terima kasih dan apresiasi kepada KPU atas kelancaran proses Pleno serta penyerahan SK penetapan.
“Kami, sebagai pimpinan DPRK, mengapresiasi KPU yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan menyerahkan SK ini kepada kami. Selanjutnya, kami akan menjalankan tugas kami untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat paripurna istimewa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRK Maybrat akan segera mengadakan rapat internal guna membahas persiapan rapat paripurna tersebut.
“Kami akan menggelar rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan paripurna penetapan. rencananya hari senin, 10 Februari 2025. Harapannya, semua dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.