Tiga tersangka spesialis pejambret yang kerap beraksi di kota sorong berhasil diciduk tim khsusus Mangewang Polres Sorong Kota, Selasa (28/01/2020). (Dok. Ist)
Hukum & Kriminal Tanah Papua

Lagi, Polisi Ciduk 3 Spesialis Pejambret di Kota Sorong, Timah Panas Tembus Kaki

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co – Tim khusus Mangewang Polres Sorong Kota kembali menciduk tiga orang komplotan pencurian atau jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, sekira pukul 14.20 WIT, Selasa (28/01/2020).

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y. Krey membeberkan, penangkapan ketiganya berhasil dilakukan setelah tim melakukan pengembangan atas tersangka LA yang lebih dulu tertangkap. Dari ketiga pelaku ini, dua diantaranya sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lanjutnya, sekira pukul 14.00 WIT, team mendapat informasi bahwa tersangka BM dan KR berada di Kompleks Kampung Kei. Pukul.14.10 WIT, team di bawah pimpinan Kanit Resmob melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Syarifurrahman, SIK untuk perbantuan anggota Piket Patroli yang di bawah pimpinan Ipda Pasha Aditya Nugraha S.Tr.IK.

“Team bergerak menuju sasaran dan berhasil menangkap kedua tersangka, satu diantaranya diciduk di tempat yang berbeda. Tiga pelaku ini adalah BM alias Buler (28) dan KR (25) serta FR (22),” beber Mathias melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co, Rabu (29/01/2020).

Pada saat team menangkap, ketiganya berusaha melarikan diri, namun team berhasil menangkap, tetapi ketiga tersangka memukul salah satu anggota dan berusaha merebut senpi sehingga team mengeluarkan tembakan peringatan namun karna pelaku tetap menyerang maka team melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki sebelah kanan dan kiri masing-maaing sebanyak 1 kali.
“Dari tersangka NR alais Botak, team mendapatkan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan oleh tersangka,” tandasnya.

BB yang berhasil diamankan dari tiga tersangka ini, kata Mathias, 1 unit Yamaha Fino, 1 unit Honda Beat, 1 Buah tas warna hitam, 1 buah buku Alkitab. Dan dari 2 tersangka yang lebih dulu ditangkap pada 27 Januari, BB yang amankan adalah 1 buah hand phone samsung, 1 buah kunci Leter T dan 1 unit Yamaha Mio GT.

“Modus komplotan ini, membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian merampas barang-barang milik korban. Dan berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku juga terlibat dalam beberapa laporan polisi,” pungkas Mathias. [krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.