MANOKWARI. sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum Papua Barat nyatakan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Barat telah memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU Nomor : 6 tahun 2018.
Menurut Komisioner KPU Papua Barat, Yotam Senis, pihaknya sudah mengecek item-item yang diisyaratkan dalam PKPU Nomor : 6 tahun 2018 itu dan kepengurusan Partai NasDem tingkat Provinsi Papua Barat telah terpenuhi seperti jabatan Ketua, Sekertaris serta Bendahara.
Kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, status domisili dan kepemilikan kantor DPW, “Ya setelah kami cek hasil verifikasi faktual terpenuhi, tinggal kami laporkan ke KPU Pusat untuk dituangkan dalam keputusan” kata Komisioner KPU Papua Barat, Yotam Senis di Kantor DPW Partai NasDem Papua Barat, Selasa, 3 0 Januari 2018.
Yotam menjelaskan selain Partai NasDem, KPU juga melakukan verifikasi faktual di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya hari pertama, KPU telah memverifikasi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PKB, Hanura dan Demokrat. “Hasilnya semua partai memenuhi unsur verifikasi faktual di tingkat Provinsi Papua Barat” ucap Senis.
Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, Alfredo Ngamelubun,S.H.,M.H mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi yang dilakukan KPU Papua Barat.
Menurut Alfredo, tidak ada temuan atau pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi faktual partai politik, khusus NasDem, semua tahapan berjalan dengan baik, proses verifikasi ini sesuai PKPU Nomor : 6 tahun 2018. “Hasil verifikasi faktual ini akan kami kirimkan ke KPU RI di Jakarta, supaya pusat juga mengetahui apa yang terjadi di daerah” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Papua Barat dua periode itu mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari pusat supaya pengawas pemilu tidak ikut menandatangani formulir berita acara verifikasi, tetapi Bawaslu memiliki alat kerja tersendiri. Hal ini menmgantisipasi terjadi kemungkinan ada partai politk yang tidak memenuhi syarat kemudian melakukan sengketa ke Bawaslu.
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat, dr Sophian Andi menyampaikan terima kasih karena hasil verifikasi faktual telah terpenuhi, karena itu untuk tingkat DPD di Kabupaten/ Kota sudah siap untuk diverifikasi.
“berdasarkan pengalaman kami (NasDem) di periode yang lalu maka kami yakin bisa lolos dalam tahapan verifikasi faktual ini dan masuk sebagai parpol peserta pemilu 2019” paparnya.
Andi optimis dengan hasil kerja kader NasDem dengan moto, Bersatu, Berjuang, Menang ini Partai ini dapat menghasilkan fraksi penuh di masing-masing DPRD Kabupaten/ Kota, pemegang palu di DPR Provinsi Papua Barat dan mengantar 1 kursi ke DPR RI.
Hadir dalam verifikasi faktual ini, ketua Dewan Penasehat DPW Partai NasDem Papua Barat, Drs Martehen Reno, ketua, sekertaris, bendahara serta pengurus partai NasDem. [red]