MANOKWARI. sorongraya.co – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan melakukan tahapan uji public kepada bakal calon legilastif yang diusung pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepay mengatakan, tahapan pengambilan formulir pendaftaran dimulai tanggal 1 Februari hingga 2 Maret 2018, pengembalian, penelitian dan kelengkapan Bacaleg, tanggal 2 Februari hingga 30 Maret 2018.
“Ini sesuai surat edaran DPP Partai Perindo kepada DPW dan DPD Kabupaten/ Kota terkait rekrutmen Bakal Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi serta Kabupaten/ Kota,” kata Marinus kepada awak media di ruang kerjanya. Selasa 30 Januari 2018.
Pengumuman hasil administrasi dan kelayakan Bacaleg, tanggal 1 sampai 7 April 2018, kemudian uji public dari 8 hingga 30 april 2018, penyusunan serta keputusan ketua umum terkait Bacaleg menjadi Caleg mulai tanggal 1 sampai 30 mei 2018.
“Pengumuman bakal caleg di media masa itu akan dilakukan pada tanggal 15 Juni 2018 sebelum pendaftaran ke KPU, untuk itu saya berharap kepada DPD dan Pansel-pansel yang sudah dibentuk untuk merekrut bacaleg pada setiap tingkatan dan menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan oleh DPP melalui DPW Partai Perindo se-Indonesia serta memperhatikan waktu yang telah ditentukan” ujar Marinus Marinus.
Marinus menghimbau kepada bakal calon legislative yang telah mendaftar di Partai Perindo melalui sistim online supaya segera mendatangi Sekertariat di tiap tingkatan untuk melaporkan dan mengambil formulir pendaftaran, mempersiapkan persyaratan lainnya serta mendapat informasi langsung.
“Partai besutan Hari Tanoe ini bebas mahar alias tidak dipungut biaya sehingga terbuka bagi siapa saja yang mau mengabdi kepada Negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. [mat]