10 Perusahaan yang mendapat penghargaan pelangi
Nasional

10 Perusahaan Raih Penghragaan Pelangi 2017

Bagikan ini:

JAKARTA. sorongraya.co – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengadakan Anugerah Pelangi yang ketiga dengan tema “Dunia Usaha dan Kebijakan Perlindungan Anak”.

Anugerah Pelangi adalah penghargaan dan sertifikasi Perusahaan Layak Anak yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan dan pelaku bisnis sejak tahun 2013, dan dilaksanakan selang dua tahun sekali, melalui evaluasi yang teliti dan menyeluruh dari Dewan Penguji yang memberikan penilaian secara independen berdasarkan prinsip evaluasi Program Perusahaan Layak Anak, yang meliputi kebijakan dan kepedulian perusahaan pada lingkungan kerja, produk layanan, serta masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi acara pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini. Pemerintah berharap pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk berlomba-lomba menjadi Perusahaan Layak Anak Indonesia, dan mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak, dan terwujudnya Indonesia Layak anak di 2030,” ujar Sekretaris Kemneterian PPPA, Pribudiarta Nur Sitep.

Penghargaan Anugerah Pelangi 2017 tersebut diserahkan oleh APSAI dengan didampingi oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin kepada sepuluh perusahaan yang dinilai telah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Layak Anak.

Kesepuluh perusahaan tersebut diantaranya PT Amindoway Jaya (AMWAY INDONESIA), PT Astra International Tbk (ASTRA), PT Bintang Toedjoe, PT Frisian Flag Indonesia, PT Aryan Indonesia (Kidzania Jakarta), Mercure Convention Centre Ancol – Jakarta (ACCORHOTELS), PT Nestle Indonesia – Pabrik Panjang : PT Nestle Indonesia – Pabrik Kejayaan, PT Pacific Place Jakarta, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT United Tractors Tbk.

“Perusahaan  Indonesia juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk terus mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria, berakhlak mulia, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.  Saya ingin mengingatkan bahwa sebagai penerima penghargaan perusahaan layak anak, Perusahaan tersebut adalah para sahabat anak, teruslah berusaha dan berkarya untuk kemajuan usaha dan berbuatlah terus untuk anak Indonesia karena anak adalah harapan terbaik untuk masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa Indonesia,” tambah Pribudiarta Nur Sitepu.

Kemen PPPA sendiri adalah pencetus dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang pertama kali dirintis di Solo dalam Konferensi Asia Pasifik Kota Layak Anak ke-2 (The 2nd Asia Pasific Conference on Child Friendly City), yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tanggal 30 Juni – 1 Juli 2011.

Dalam Konferensi tersebut dicetuskan ide dasar pembentukan asosiasi yang mewadahi keinginan perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia untuk berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia.

Saat ini 157 perusahaan telah tercatat sebagai anggota aktif APSAI yang tersebar di beberapa daerah. Selain pemberian penghargaan, dalam acara tersebut juga diadakan talk show yang membahas tentang best practice perusahaan yang telah berhasil mendapatkan Anugerah Pelangi. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.