SORONG,sorongraya.co-Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Barat Daya, Albar Muges, meminta Pemerintah Kota Sorong segera mengambil langkah konkret menyikapi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan data BMKG periode 20–21 Oktober 2026, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Kota Sorong tercatat rata-rata mencapai 102,61 µg/m³, dengan angka tertinggi 133,3 µg/m³ dan terendah 62,3 µg/m³.
Angka tersebut melampaui ambang batas PM2.5 rata-rata 24 jam sebesar 55 µg/m³. Kondisi ini menjadi peringatan serius karena paparan partikel halus berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama jika berlangsung terus-menerus.
Albar Muges menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia meminta pemerintah daerah segera merespons situasi ini dengan langkah nyata untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga Kota Sorong.
“Ketika data BMKG menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat menghadapi risiko kesehatan tanpa penanganan yang jelas,” tegas Albar.
Ia meminta Pemkot Sorong melalui dinas terkait, khususnya yang membidangi lingkungan hidup dan kesehatan, berkoordinasi dengan BMKG untuk memperkuat pemantauan kualitas udara serta menyampaikan informasi perkembangannya secara terbuka kepada masyarakat.
Albar juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, melalui edukasi serta imbauan perlindungan kesehatan yang tepat.
Berdasarkan laporan BMKG, peningkatan konsentrasi PM2.5 di Sorong dipengaruhi massa udara dari arah selatan dan tenggara yang membawa partikel dari sejumlah titik panas (hotspot) menuju wilayah Sorong. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi dampaknya.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami meminta Pemkot Sorong tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan langkah penanganan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan,” tutup Albar Muges.(***)















