SORONG,sorongraya.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Hibah Pilkada tahun 2024 di Vega hotel,pada Sabtu 12 Juli 2024.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi LPJ dari KPU kedua provinsi tersebut terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 124 orang, termasuk Sekretaris Provinsi Papua Barat, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya, anggota Sekretariat di 7 kabupaten/kota Papua Barat dan 6 kabupaten/kota Papua Barat Daya, serta Kepala Biro Keuangan KPU Republik Indonesia, Yayu Yuliani, beserta staf dan Tim Audit Inspektorat KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Deniel Kambu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan evaluasi tahap pertama dan akan berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 12 hingga 15 Juli 2024.
“Tujuan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman dalam pengelolaan anggaran hibah pilkada dan persiapan penyusunan laporan Pilkada semester I,” jelas Andarias.
Lebih lanjut, Andarias menyampaikan bahwa Rakor ini penting untuk memastikan kesamaan persepsi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran, serta kesesuaian dengan aturan terbaru. Hal ini diharapkan dapat membantu KPU di kedua provinsi dalam menyiapkan dokumen-dokumen terkait penggunaan anggaran hibah dan APBN untuk Pilkada 2024.
Andarias berharap agar seluruh peserta mengikuti Rakor ini dengan seksama dan fokus, sehingga menghasilkan evaluasi yang bermanfaat untuk pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel di masing-masing satuan kerja.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat membantu KPU Papua Barat Daya dan KPU Papua Barat dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 secara efektif dan efisien, serta mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan akuntabel.