Politik

Agus Tenau: NasDem Berhak Duduki Wakil Ketua II DPRD Maybrat

×

Agus Tenau: NasDem Berhak Duduki Wakil Ketua II DPRD Maybrat

Sebarkan artikel ini

MAYBRAT, sorongraya.co – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau mengaku jika partai yang dipimpinnya itu berhak mendapat wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat.

Hal ini disampaikan Agus karena menurutnya hasil perolehan suara di Kabupaten Maybrat, Nasdem meraih tiga kursi DPRD Maybrat.

“Dalam ketentuan undang-undang, kami NasDem berhak mengantongi atau mendapatkan posisi unsur pimpinan DPRD sebagai wakil ketua dua dan secepatnya kami akan berkonsultasi bersama KPU Provinsi dan Pusat,”k ata Agus kepada sorongraya.co Senin, 22 Juli 2019.

Agus Tenau saat berorasi politik di pemilu 17 April lalu

Bagi Agus, dengan meraih tiga kursi DPRD Maybrat periode 2019-2024 ini merupakan sebuah lompatan spektakuler. Bahkan Dia mengaku jika partai NasDem telah membuka sejarah baru, edukasi politik Indonesia khususnya di maybrat dengan mendapatkan tiga kursi dan juga raih suara terbanyak kedua sesudah Golkar. Pada Pemilihan Legislatif tahun 2004 lalu, Nasdem hanya memperoleh tiga kursi DPRD Maybrat.

“Ini hasil yang sangat luar biasa dimana periode sebelumnya, partai NasDem hanya meraih 1 kursi periode 2014-2019 lalu,”ujar dia.

Agus Tenau saat orasi politik bersama ke 20 caleg NasDem Maybrat April lalu

Untuk itu lanjut dia, partai NasDem patut diberikan apresiasi kepada seluruh pengurus baik dari dewan pembina, DPD, DPC, para caleg, simpatisan dan warga yang telah memilih partai NasDem sebagai solusi restorasi Indonesia, karena telah ikut mensukseskan dan menyalurkan hak pilih mereka pada tanggal 17 April yang lalu.

“Tak hanya sebatas pleno, tapi kami meminta dukungan dari masyarakat maybrat untuk ikut mengawal serta mengoreksi perjalanan kepemimpinan partai NasDem untuk 5 tahun kedepan. tentunya kami (DPRD) membuka diri, menerima kritik saran dari masyarakat untuk membangun maybrat yang lebih baik lagi,”pungkasnya. [dwi]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.