SORONG, sorongraya.co – Pengadilan Negeri Sorong menggelar seremoni pengantar alih tugas Panitera Pengadilan Negeri Klas IB Sorong, Abdul Kadir Rumodar, S.H. dan Ibu Markinem.
Acara seremoni ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, H. Masduki, S.H. Senin, 4 Maret 2019.
Laporan yang diterima sorongraya.co Panitera Pengadilan Negeri Klas IB Sorong, Abdul Kadir Rumodar, S.H. dipromosikan menjadi Panitera di Pengadilan Klas IB Sragen. Sedangkan Ibu Markinem diprosikan menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Klas IB Bantul.
Ketua Pengadilan Negeri Sorong dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja keduanya. Meskipun tempat tugas yang baru berbeda, namun jarak tempuh keduanya tidak jauh.
“Semoga ditempat tugas yang baru, Bapak Abdul Kadir Rumodar dan Ibu Markinem dapat menyesuaikan dengan suasana kerja yang ada, dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,”kata Masduki.
Sementara itu, Abdul Kadir Rumodar menyampaikan, kerjasama yang selama ini terjalin di Pengadilan Negeri Sorong agar terus di pertahankan, permohonan maaf diucapkan apabila selama bertugas ada kekhilafan baik di sengaja atau pun tidak.
“Saya ini orangnya paling susah meneteskan air mata. Mengenang, ketika saya bertugas di Pengadilan Negeri Timika, anak kedua saya yang saat itu kelas dua SMA meninggal, tak satupun air mata saya menetes. Kala itu, semua teman kerja dan kerabat bertanya, kenapa bapak tidak menangis. Tetapi hari ini saya berpisah dengan teman-teman di PN Sorong air mata saya menetes,”ujar Kadir.
Lazimnya, perpisahan teman, kerabat kerja kerap diwarnai dengan pemberian cenderamata. [jun]
