SORONG,sorongraya.co– PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional yang dilaksanakan di Hotel Aston, Sorong (28/01/25)
Program kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Kilang Kasim dan Polda dalam menjaga lingkungan kerja di PT KPI RU VII Kasim sebagai perusahaan minyak dan gas bumi yang juga merupakan Objek Vital Nasional.
Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Hariwibowo S.IK yang hadir langsung dalam acara penandatangan kerja sama ini menyatakan kesanggupan Polda Papua Barat Daya untuk berkolaborasi melakukan pengamanan di wilayah Objek Vital Nasional.
“Kerja sama ini menjadi komitmen Polda Papua Barat Daya dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina, ini merupakan tantangan bagi kami yang baru saja terbentuk, namun kami menyatakan komitmen utuh sebagai satuan pengamanan untuk bisa menjaga dan bekerja untuk NKRI” ungkapnya.
GM Kilang Kasim, Yodia Handhi Prambara dalam kesempatan menyampaikan sambutan mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan Implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional
“Kerja sama ini adalah salah satu upaya negara untuk membangun kawasan Indonesia Timur khususnya Provinsi baru Papua Barat Daya hal ini menjadi bukti berkembangnya negara serta keberlanjutan keamanan Objek Vital Nasional RU VII Kasim” ujarnya.
Yodia juga menyampaikan harapan untuk Polda Papua Barat Daya yang baru terbentuk untuk menjadi satu kesatuan yang tangguh dan bisa memenuhi komitmen bersama dalam menjaga pertahanan negara “ Berharap dengan hadirnya Polda Papua Barat Daya yang baru terbentuk untuk bisa menjadi garda terdepan dalam mengawal pengamanan baik di area RU VII Kasim ataupun wilayah baru Papua Barat Daya sehingga kestabilitasan negara terus terjaga” pungkasnya.