SORONG, sorongraya.co-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong melaksanakan kegiatan ikrar dan penandatanganan komitmen Zero Handphone dan Narkoba sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran, Senin (20/04/2026).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sorong selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, Kapala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sorong, Sukarna Trisna Atmaja, menegaskan pentingnya integritas dan komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh petugas,”tegasnya.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai yang dengan penuh khidmat mengucapkan ikrar bersama sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Zero Handphone dan Narkoba oleh seluruh jajaran. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Sorong dapat terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.














