WAISAI, sorongraya.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Raja Ampat, Charles A. Imbir memberikan tanggapan terkait pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim di salah satu media online bahwa akan mempolisikannya.
Pasalnya Ia merasa dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Sekda Raja Ampat, saat forum diskusi Orientasi DPRD Raja Ampat, di Hotel Belagri Sorong pada Rabu, 11 /12/19 lalu.
“Yang menulis mungkin dia hadir dalam kegiatan. Jadi kasih biar, malah bagus itu bisa jadi bola salju. Kalau memang harus ke polisi silahkan saja. Nanti yang tulis bertanggungjawab to,” ujar Charles ketika dikonfirmasi sorongraya.co melalui pesan Whatshapp. Senin malam, 16 Desember 2019 malam ini.
Charles menambahkan, seperti yang ditulis bahwa informasi dari anggota DPRD yang tidak mau disebutkan namanya itu bahwa diduga Sekda telah menerima pajak dan retribusi dari salah satu resort di Raja Ampat, seharusnya wartawan yang menulis harus menjelaskan semua secara rinci.
“Masa seorang anggota DPRD berbicara tapi tidak mau disebutkan namanya. Bila yang tulis dan anggota DPRD yang namanya dirahasiakan itu menyampaikan ke Sekda biarkan itu jadi omongan mereka,” ujarnya
“Saya kan belum tahu mungkin kalau sudah di laporkan ke polisi saya bisa tahu, agar duduk persoalannya jelas. Nanti mereka yang jelaskan semua ,” tandasnya. [dav]