SORONG,sorongraya.co-Perwakilan PPPK Paruh Waktu bertemu langsung dengan Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Perjuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong untuk mendapatkan kepastian status akhirnya mendapat titik terang.
Dalam pertemuan tersebut, PPPK Paruh Waktu menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta agar pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 546 CPNS ditunda sebelum proses pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dilakukan.
Kedua, mereka menolak penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan sebagai PPPK Paruh Waktu dan mendesak pemerintah daerah segera memperjuangkan penetapan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Koordinator Lapangan PPPK Paruh Waktu, Amos Soe, usai pertemuan mengatakan tuntutan tersebut disampaikan karena para pegawai merasa membutuhkan kepastian mengenai masa depan status pekerjaan mereka.
“Beberapa waktu kami bikin aksi itu karena kami peduli dengan nasib kami yang belum jelas. Karena sebatas janji-janji. Makanya kami ingin supaya ketemu dengan Bapak Wali,” kata Amos usai pertemuan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Amos, dalam pertemuan itu pihaknya menegaskan bahwa Latsar CPNS 546 tidak seharusnya berjalan sebelum proses pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dilakukan.
“Kami sampaikan dua tuntutan. Yang pertama, tidak bisa Latsar teman-teman CP 546 sebelum kami diusulkan ke penuh waktu. Yang kedua, kami tolak SK perpanjangan waktu. Jadi yang kami tekan itu untuk usulkan ke penuh waktu dulu, baru teman-teman kami yang CP 546 bisa ikut Latsar,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat disebut memberikan penjelasan bahwa Pemerintah Kota Sorong bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Namun, masih terdapat satu persyaratan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang harus dipenuhi sebelum proses selanjutnya dilakukan.
“Pak Wali menyampaikan bahwa Pak Wali dengan Pak BKPSDM sudah mengusulkan kami. Cuma ada salah satu surat, syarat teknis dari BKN. Nanti surat teknis dikeluarkan, baru disampaikan ke BKD provinsi,” kata Amos.
Dalam pertemuan itu, lanjut Amos, Wali Kota Sorong juga memberikan penegasan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu ditargetkan dapat diselesaikan paling cepat pada September 2026.
“Bapak menyatakan paling cepat itu September sudah selesai SK penuh waktu,” ungkapnya.
Amos menyebut terdapat 226 PPPK Paruh Waktu yang menjadi bagian dari proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tersebut.
“226 orang,” katanya ketika ditanya mengenai jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat menjadi penuh waktu.
Meski mendapat kepastian tersebut, Amos menegaskan pihaknya tetap akan memantau perkembangan proses hingga benar-benar terealisasi. Ia berharap tidak ada lagi aksi karena pemerintah daerah telah membuka ruang komunikasi langsung.
“Kami juga berharap jangan sampai terjadi lagi tindakan aksi. Karena yang menjadi tindakan aksi itu karena nasib kami,” ujarnya.
Amos mengatakan, apabila hingga September pengangkatan tersebut belum terealisasi, pihaknya akan kembali menemui Wali Kota Sorong untuk meminta penjelasan.
“Kalau sampai September, Oktober belum ada realisasi dari Pak Wali, kami minggu pertama atau minggu kedua Oktober akan kembali mempertanyakan kepada Bapak Wali,” katanya.
Menurut Amos, Wali Kota Sorong telah memberikan ruang bagi PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan persoalan secara langsung apabila dalam proses selanjutnya terdapat hal-hal yang belum berjalan sesuai harapan.
“Beliau buka ruang untuk kita. Jadi apa pun yang dalam waktu berjalan sampai kita lihat belum ada hal-hal yang beres, kita datang ketemu Wali Kota,”tutupnya.(***)

















