TEMINABUAN, sorongraya.co – Guna meningkatkan koordinasi dan sinergi serta penyampaian Informasi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembinaan dan penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Berlangsung di Aula Kantor Bupati Sorong Selatan, kegiatan ditujukan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan dan melibatkan Sekolah Menengah Awal (SMA). Selasa, 11 Desember 2018.
Dalam sambutan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang dibacakan Asisten I Kabupaten Sorong selatan, Yosep Bless bahwa apabila warga masyarakat merasa hak atau kepentingannya dirugikan, maka yang bersangkutan jangan ragu-ragu untuk melakukan berbagai upaya hukum demi mempertahankan haknya.
“Warga masyarakat jangan ragu-ragu dan takut untuk melakukan berbagai pembelaan atau upaya hukum untuk mempertahankan hak dan kepentingan meskipun harus berhadapan langsung dengan Instansi Pemerintah,”ujarnya.
Menurutnya, dengan mengajukan gugatan melalui peradilan, sesuai Pasal 27 ayat (1) sampai ayat (3) yang menyebutkan setiap warga Negara sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum itu dengan baik.
“Undang-undang telah mengatur, jadi untuk masyarakat atau ASN jangan pernah takut,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Bantuan Hukum, Supriyanto mengatakan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membuka wawasan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten sorong selatan. Soal hukum, bukan hanya diketahui oleh orang hukum saja namun masyarakat, OPD dan ASN juga wajib mengetahuinya.
“Harapan saya untuk ASN di sorong selatan ini benar-benar sadar hukum dan harus tahu akan prosedur yang akan dilalui dalam pelaksanaan perkara di pengadilan,”tandasnya. [tri]