Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo menyerahkan DIPA Papua 2019 kepada Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E.,Mm di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11-12-2018).
Tanah Papua

DIPA 2019 Untuk Pembangunan Daerah Papua

Bagikan ini:

JAKARTA, sorongraya.com –  Lembaga pengawasan dan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menganugerahkan predikat kepatuhan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua atas kinerja dan pelayanan publik selama tahun 2018.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., M.M mengatakan perlahan tapi pasti, Pemprov Papua berada pada jalur yang baik dan tepat.

“Ini suatu hasil yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi, karena dari 34 Provinsi di Indonesia, Pemprov Papua dapat nilai besar,” kata Wagub Papua, Klemen Tinal, usai menerima predikat kepatuhan dari ORI yang berlangsung di Auditorium TVRI Pusat, Jakarta, Senin 10 Desember 2018.

Menurut Klemen,  berkat kerja keras seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Papua meraih hasil sangat luar biasa dimana bisa menjadi zona hijau dari sebelumnya berada pada zona merah atau predikat kepatuhan rendah.

“Kita berharap dapat konsisten dan mempertahankan penilaian ini demi pelayanan kepada masyarakat di Papua,” ujarnya.

Wagub juga minta Pemerintah Kabupaten / Kota bekerja keras dalam melaksanakan pelayanan publik dan dapat mengikuti jejak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura yang juga menerima predikat kepatuhan zona hijau.

“Kabupaten yang banyak di Papua kemana semua. Ini kabupaten banyak-banyak bikin apa saja. Masa tidak satupun yang bisa mendapatkan predikat kepatuhan. Contoh lah seperti Pemkot Jayapura,” kata mantan Bupati Mimika dua periode itu Tmotius

Sementara itu, penanggung Jawab Survei Kepatuhan, Prof. Adrianus Meliala yang juga anggota Ombudsman RI mengatakan, lembaga negara pengawas pelayanan publik menyerahkan predikat survey kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik.

“Pemprov Papua masuk dalam zona hijau kepatuhan tinggi. Ini sebuah apresiasi bagi Pemprov Papua,” jelasnya. Survei kepatuhan ini dilakukan terhadap 9 kementerian, 4 lembaga, 16 provinsi, 49 kota dan 199 kabupaten di Indonesia.

“Hasil survei kepatuhan ini menyatakan tahun 2018 sudah tidak ada lagi kementerian yang masuk zona merah atau predikat kepatuhan rendah,” kata Adrianus.

Dengan predikat ini lebih khusus di kementerian, tentu indikator yang juga menjadi perhatian adalah yang berkaitan dengan hak pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti kaum disabilitas, ibu menyusui, manula.

Dikatakan, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar di lembaga menunjukkan sebanyak 25 persen atau 1 lembaga masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Untuk penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 16 Pemerintah Provinsi menunjukkan bahwa sebanyak 62,50 persen atau 10 Pemerintah Provinsi masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Kemudian 25 persen atau 4 Pemprov masuk zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang 12,50 persen atau 2 Pemprov masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Untuk penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 107 Pemerintah Kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 24,12 persen atau 48 Pemkab masuk dalam zona merah dengan kepatuhan rendah.

Sebanyak 44,22 persen atau 88 Pemkab masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang Kemudian 31,66 persen atau 63 Pemkab masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Terakhir, lanjutnya, penilaian terhadap 49 Pemerintah Kota menunjukkan bahwa sebanyak 18,37 persen atau 9 Pemkot masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Sebanyak 44,90 persen atau 22 Pemkot masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang 36,73 persen atau 18 Pemkot masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Diketahui, dari hasil penilaian tertinggi untuk predikat Pemerintah Kota jatuh kepada Pemerintah Kota Ambon Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten jatuh kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Selanjutnya untuk Pemerintah Provinsi jatuh kepada Pemerintah Provinsi Kepulayuan Riau. Sedangkan untuk lembaga jatuh kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan dan Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian Kementerian Pertahanan.[*]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.