Ekonomi & BisnisMetroNasional

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

×

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,sorongraya.co- Ketersediaan tanah yang kini dikelola oleh Badan Bank Tanah adalah salah satu landasan penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, penyelesaian permohonan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), agar tanah yang berpotensi dimanfaatkan untuk Reforma Agraria dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kecepatan pelayanan merupakan kebutuhan bagi Kementerian ATR/BPN, dan kepastian hukum juga jadi kewajiban kementerian kita untuk memberikannya. Jadi, dua hal ini harus dibaca dalam satu tarikan napas,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat membuka Konsinyering Permohonan HPL Badan Bank Tanah Tahun 2026, di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

838
Polling Pemilihan Tokoh Papua Barat Daya

Seberapa Besar Anda Mendukung Tokoh Politik

Dalam Pemilihan Mendatang.

Di tahun 2026 ini, target perolehan HPL Badan Bank Tanah mencapai sekitar 35.451 hektare. Dari target tersebut, sekitar 31.606 hektare atau 89,15% telah masuk dalam proses permohonan HPL. Namun, dari 57 lokasi yang ditangani, baru 12 lokasi yang telah terbit HPL-nya. Untuk menindaklanjutinya, Wamen Ossy meminta jajaran terkait mengidentifikasi kendala dan memprioritaskan permohonan berdasarkan kesiapan agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai keinginan mempercepat target membuat kita mengabaikan ketentuan. Sebaliknya, jangan pula administrasi yang sudah sebenarnya jelas kemudian menjadi alasan keterlambatan. Jangan mempersulit sesuatu yang mudah,” tegas Wamen Ossy.

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan data yang dibahas dalam konsinyering, terdapat potensi 36.441 bidang tanah untuk pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Sebanyak 18.225 bidang yang berkaitan dengan 16 lokasi menjadi fokus pembahasan pertemuan ini. Setelah HPL terbit, pelaksanaan Reforma Agraria tetap memerlukan tahapan lanjutan, termasuk penetapan subjek dan objek sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengelolaan tanah Badan Bank Tanah. Ia berharap, dengan koordinasi yang baik dari Kementerian ATR/BPN dapat membantu penyelesaian permohonan HPL sehingga tanah yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, termasuk untuk Reforma Agraria.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Wamen dan seluruh jajaran Kementerian ATR atas dukungan terhadap Badan Bank Tanah selama ini yang telah menambah inventori Badan Bank Tanah hingga 35.400 hektare,” ujar Hakiki Sudrajat.

Adapun kegiatan ini dihadiri secara daring dan luring oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut serta, para Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dari berbagai wilayah di Indonesia. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.