SORONG,sorongraya.co- Polsek Sorong Barat berhasil menangkap Kevin Pesuarisa alias Kevin Holloway, tersangka pencurian 11 unit motor. Jagonya lagi, KP melakukan aksinya sendirian di tempat yang berbeda dan totalnya 11 motor. Tersangka sudah menjadi incaran Tim Opsnal Polsek Sorong Barat.
Berdasarkan hasil introgasi, pelaku melakukan aksinya sendiri dengan cara masuk ke dalam rumah kos-kosan target yang pagarnya tidak terkunci dan mengambil kendaraan korban. Barang bukti yang diamankan sebanyak 7 unit motor
” Kronologisnya ada warga yang kehilangan motor lalu melaporkan kalau motornya hilang, lokasi hilangnya di Kelurahan Rufei dan pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022, kami saat mendapatkan informasi keberadaan target, saat itu juga tim opsnal melakukan meeting dan merancang strategis penangkapan dengan cara tidak ada perlawanan”, ujar Kepala Seksi Humas Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini, didampingi Kapolsek Sorong Barat Iptu Nyoman Sumadi, Senin, 08 Agustus 2022.
Ade menambahkan, Senin tanggal 01 Agustus 2022, sekitar pukul 05.00 dini hari, 3 personel tim opsnal di back up anggota piket SPKT Polsek Sorong Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku KP dirumahnya di kompleks SMP 2 Rufei. Selanjutnya pelaku di gelandang ke polsek Sorong Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pasal yang dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara 11 unit motor yang di curi pelaku berhasil kami amankan dari sejumlah tempat berbeda sesuai pengembangan penyelidikan.
” Awalnya barangbuktinya hanya 10 tetapi setelah dikembangkan lagi selama 1 bulan akhirnya dapat 11 unit motor,” tambahnya
Lebih lanjut dikatakan Ade, Karena terhempit ekonomi yang begitu sulit dan tidak mempunyai pekejaan sehingga Kevin nekat melakukan perbuatan haramnya itu dengan melakukan curanmor.