MANOKWARI,sorongraya.co – Kepolisian resor (Polsek) Salawati Sorong, kembali menggerebek pabrik penyulingan miras oplosan jenis cap tikus, di tengah hutan Distrik Salawati Kabupaten Sorong, Selasa (17/09).
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Salawati Iptu Vhalio Agafe, S.Ik yang berlangsung sekira pukul 12.00 WIT tersebut berhasil dilakukan berdasarakan adanya inforamsi masyarakat.
“Dalam perjalanan ke tempat lokasi penyulingan membutuhkan waktu sekira 2 jam dengan berjalan kaki serta kondisi alam perbukitan yang cukup melelahkan. Tapi tidak menyurutkan semangat personil polsek Salawati untuk memberantas miras di Wilayah Hukum Polsek Salawati,” ucap Iptu Vhalio sebagaimana siaran pers yang diterima sorongraya.co, Rabu (18/09).
Di dalam operasi tersebut kata dia, pihaknya menemukan 2 lokasi penyulingan milo cap tikus. Di tempat pertama diperoleh barang bukti sebanyak bobo 300 liter dan 5 liter cap tikus yang langsung dimusnahkan di tempat tersebut.
Sedangkan di tempat kedua beber Vhalio, diperoleh barang bukti sebanyak bobo 200 liter dan 70 litet cap tikus.
“Dua tempat penyulingan yang terletak di dalam hutan itu, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan untuk pemilik/pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” pungkas Vhalio. [*krs]