Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Remaja 15 Tahun Yang Mencuri 10 Unit Laptop dan 1 Unit Infocus

×

Polisi Tangkap Remaja 15 Tahun Yang Mencuri 10 Unit Laptop dan 1 Unit Infocus

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Jajaran Polsek Sorong Barat berhasil menangkao MP alias M (15), pelaku pencurian 10 unit laptop dan 1 unit infocus milik SMP Ampera Kota Sorong.

Pelaku MP alias M yang sempat melarikan diri di tangkap pada Sabtu. 01 Oktober 2022, sekitar pukul 05.00 WIT, saat berada di seputaran Kampung Baru. Penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim Polsek Sorong Barat yang di pimpin Ipda Bayu Wisata melakukan pengembangan penyelidikan dan olah TKP.

” Pelaku MP alias M ini berusia 15 tahun dan cukup lincah dalam melarikan diri. Dia berhasil lolos 1 kali tapi kita berhasil menangkapnya,” Kapolsek Sorong Barat Iptu I Nyoman Sumadi, Minggu, 02 Oktober 2022.

Kapolsek menambahkan, hasil identifikasi barang bukti yang di curi adalah 5 unit Laptop Lenovo , 2 unit laptop Acer, 2 Unit laptop Asus, 1 unit Laptop Toshiba dan 1 unit Infocus.

” Pelaku MP sudah diamankan di polsek Sorong Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatanny. MP alias M disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala SMP X Ampera Boswezen Antonia Koritelu melaporkan kejadian pencurian di SPKT polsek Sorong Barat.

Dalam laporan polisi tersebut Antania Koritelu menjelaskan bahwa kejadian pencurian di sekolah yang dipimpinnya itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 September 2022.

” Saya masuk ruangan ternyata plafon sudah rusak, setelah di cek 10 unit laptop dan 1 infocus hilang, kemudian saya melapor ke polsek Sorong Barat,” ujar Antonia.

Antonia mengaku, pasca pencurian tersebut aktivitas belajar mengajar di sekolah yang dipimpinnya itu menjadi terhambat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.