Hukum & Kriminal

Pemilik Akun Facebook Hina Kapolda Papua Diciduk Polisi, Ini Motifnya

×

Pemilik Akun Facebook Hina Kapolda Papua Diciduk Polisi, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI,sorongraya.coPemilik akun facebook dengan nama ‘Novali Lina’ yang diduga menghina Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, akhirnya diciduk polisi.

Pemilik akun facebook yang menyebar ujaran kebencian ini ternyata MR alias AO alias B (25) yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Manokwari.

“MR berhasil diciduk tim buser Reskrim Polres Manokwari Senin kemarin, sekitar pukul 16.00 WIT di lapangan Borarsi Manokwari tanpa perlawanan,” cetus Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi kepada sejumlah wartawan, Selasa (08/10) siang.

Erwindi mengatakan, dari hasil interogasi, tersangka MR mengakui bahwa akun dengan nama ‘Novali Lina’ adalah miliknya dan dikelola sendiri. Motifnya, pun menyerang institusi kepolisian dengan menyebarkan ujaran kebencian kepada masyarakat melalui media sosial facebook.

Bahkan tersangka MR, beber Erwindi, memiliki 3 akun dan 2 diantaranya adalah akun palsu yang menggunakan nama wanita. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka MR menggunakan akun palsu tersebut sejak September 2019.

“Tersangka MR ini memiliki 3 akun yang menyerang dan menjatuhkan institusi dan bahkan salah satu pejabat di Papua Barat.

BB (Barang bukti) yang disita, 2 buah handphone dan tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Mapolda Papua Barat,” terang Erwindi.

Barang bukti hand phone dan postingan ujaran kebencian oleh tersangka MR. (Foto-SR/Kris Tanjung)

Dia juga menegaskan, jika ada isu yang menyebutkan ada penculikan terhadap oknum mahasiswa, hal tersebut tidak benar, tersangka MR melainkan ditangkap atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

“Yaitu dengan sangkaan UU ITE Pasal 25 junto pasal 28 junto pasal 27 dengan ancaman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Erwindi yang ditanya apakah tersangka MR terlibat dengan kelompok yang selama ini bertentangan dengan NKRI, pihaknya, pun menjawab, masih dilakukan pendalaman.

Diketahui, MR dengan akun facebook palsu ‘Novali Lina’, pada 6 Oktober menyatakan kalimat kebencian dan penghinaan terhadap putra asli papua yakni jenderal berbintang dua yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Dari postingan ujaran kebencian tersebut, menuai ratusan komentar pro dan kontra dari penghuni jagat maya. Polisi pun dengan sigap menyikapi hingga akhirnya menangkap pelaku. [krs]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.