WAISAI,sorongraya.co – Lembaga Adat Wardo (LAW) mendesak Polres Raja Ampat menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditangani saat ini.
“Kita lihat kasus korupsi yang terjadi di Raja Ampat hingga kini penyelesaiannya belum ada. Saya tidak bisa rincikan kasus tersebut secara detail, karena ade-ade wartawan sudah tahu,” cetus Ketua LAW, Albert Rumbarak saat diwawancara awak media, di samping kantor Bupati Raja Ampat, belum lama ini.
Menurut Albert, korupsi adalah kejahatan luarbiasa dan menjadi musuh besar rakyat, sehingga hal yang pantas ketika masyarakat mempertanyakan sejauh mana penanganannya, khususnya dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Raja Ampat.
“Masyarakat butuh kepastian hukum sehingga mereka tahu bahwa hukum tidak tajam ke atas, tetapi tajam kebawa,” tukas Albert.
Ia berharap Polres Raja Ampat segera menyelesaikan kasus tersebut sehingga masyarakat dapat melihat bahwa polisi benar-benar bekerja dengan profesional.
“Jika tidak ditangani dengan serius potensinya akan bertambah dan tidak ada efek jerah bagi para pelaku koruptor,” pungkasnya. [dav/krs]