WAISAI,sorongraya,co – Kapolres Raja Ampat AKBP. Edy Setyanto Erning W,SIK melalui Kasat Reserse dan Kriminal Nirwan Fakaubun S.IK, mengungkapkan pihaknya telah menyidik 7 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
7 kasus tersebut, masing-masing 4 kasus PPA, 2 kasus penimbunan BBM, dengan tersangka IT dan FP, serta 1 kasus penganiayaan dan 1 kasus pencabulan,” ungkap Fakaubun, Rabu (3/07).
Ia merincikan, 7 kasus tersebut, yakni 1 kasus penganiayaan. Dimana tersangka memukul seorang anggota polisi pada Juni lalu dan 1 kasus pencabulan oleh seorang guru ngaji terhadap anak muridnya.
“Jadi, dari jumlah ini, 2 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan 5 kasus yang lainnya saat ini, kita masih menunggu petunjuk dari pihak kejari,” terangnya.
Dan Nirwan mengimbau kepada para orangtua untuk tetap mengawasi anak-anaknya agar tak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Pergaulan bebas di Waisai sangat besar yang nantinya dapat merusak masa depan, apalagi kasus yang sering terjadi sering menyeret anak SMP, SMA, bahkan SD yang statusnya pelajar di bawah umur yang nekat melakukan persetubuhan,” pungkasnya. [drk/krs]