SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Negeri Sorong telah melelang barang bukti kayu pacakan sebanyak 50.5517 meter kubik milik narapidana Henoch Budi Setyawan alias Mingho Anak Parman.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasi PBBBR, I Putu Sukai Kekeran menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan lelang kayu gergajian (pacakan) dan jenis olahan kayu gergajian dengan total keseluruhan 50.5517 meter kubik padahari Selasa lalu, tanggal 02 Februari 2021.Pelaksanaan lelang tersebut ditetapkan oleh KPKNL Sorong, dengan harga adalah Rp 180.940.000.
Selanjutnya, kami telah mengumumkan pelaksanaan lelang melalui media cetak Radar Sorong tentang pelaksanaan lelang, yang dilakukan secara online pada hari Selasa 02 Februari 2021 bertempat di ruang E-Auction Corner kantor KPKNL Sorong, dengan batas akhir penawaran pukul 15.00 WIT,” ujarnya.
Proses lelang diikuti oleh dua calon pembeli, yaitu Yusuf Yakobson Patut dan Yohanes Mambrasar. Akan tetapi, KPNL Sorong menetapkan Yusuf Yakobson Patty sebagai pemenang, dengan nilai penawaran Rp 195.000.000.
Setelah proses lelang selesai, tambah Sukadi, kami telah terima hasil lelang pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 dalam bentuk cek senilai Rp 195.000.000. Kemudian hasil kekangnya selanjutnya kami setorkan ke kas negara pada hari yang sama melalui Bendahara Pengeluaran Kejari Sorong.
Selain melelang barang bukti kayu pacakan milik narapidana Henoch Budi Setyawan alias Mingho Anak Parman, dalam waktu dekat, Kejari Sorong juga akan melelang BBM milik10 terpidana dan 4 unit kapal milik narapidana Labora Sitorus serta 1 kapal milik Yoel Pemberian, yang berisikan 2,5 ton BBM jenis solar.
Namun, sebelum lelang, kami akan terlebih dahulu mengajukan permohonan uji kelayakan dan jumlah volume BBM ke Pertanina agar nilainya tidak berkurang atau menyusut.
Nah, pengajuan permohonan akan kami ajukan dalam waktu dekat ini,” kata Sukadi saat ditemui di kantornya, Senin siang (15/02/2021).(jun)