Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukum & Kriminal

Hadirnya UU Otsus Memberi Ruang Berbeda Bagi KPU Papua Barat Daya, Ingat Itu!

×

Hadirnya UU Otsus Memberi Ruang Berbeda Bagi KPU Papua Barat Daya, Ingat Itu!

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum yang juga aktivis Papua Barat Daya, Fernando Ginuni.

Kota Sorong,sorongraya.co- Praktisi hukum sekaligus aktivis Fernando Ginuni menyebut, hadirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentanh Otonomi Khusus Papua memberikan ruang yang berbeda bagi KPU Provinsi Papua Barat Daya.

” Ini harus dipahami secara baik bagi KPU Provinsi Papua Barat Daya,” kata Fernando Ginuni, Kamis, 19 September 2024.

491
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Dia mengingatkan bahwa sebelumnya banyak daerah di Indonesia meminta pemekaran, akan tetapi terbentur dengan moratorium yang hingga saat ini belum dicabut oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

” Hanya karena ada UU Otsus inilah bisa terjadi pemekaran provinsi, sehingga Komisioner KPU Papua Barat Daya bisa duduk dan melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu,” ujarnya.

Fernando juga mengingatkan agar KPU Papua Barat Daya tak melaksanakan niatnya sebab kuat dugaan lembaga penyelenggara Pemilu ini akan mengkesampingkan pertimbangan dan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) tentang Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

Bahkan dia menegaskan, pernyataan Ketua MRPBD Alfons Kambu yang menduga Surat Keputusan MRPBD coba dianulir oleh KPU PBD

” Ini menkadi warning badi Ketua dan Komisioner KPU Papua Barat Daya lainnya sebab KPU bukan lembaga kultur,” tegasnya.

Fernando menambahkan, dari Balon Kepala Daerah, hanya satu pasangan yang tidak mendapat persetujuan dari MRPBD.

Alumni Fakultas Hukum Uncen Jayapura itu juga menegaskan, semua masyarakat Papua dibesarkan oleh dinamika politik, lebih tua daripada dinamika politik yang dirasakan di daerah lain di luar tanah Papua bahkan sampai di tingkat pusat.

” Saya mau katakan jangan gegabah, anak SD dan SMP pun bisa langsung menduga ada kepentingan apa KPU dengan satu pasangan calon tersebut. Ingat semua partai di tingkat pusat tahu dan sadar bahwa di Tanah Papua ada Otonomi khusus, hanya Orang Asli Papua yang boleh menjadi gubernur dan wakil gubernur. Kalau bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota masih terbuka ruang yang luas buat semua warga di nusantara,” ungkapnya.

” Jangan cari penyakit bila sedang sehat-sehat saja,” tambahnya.

Nando mendesak KPU Papua Barat Daya untuk mengingatkan KPU RI untuk tidak keluar dari apa yang telah direkomendasikan oleh MRPBD. Harus diingat bahwa rakyat Papua lebih pandai membaca politik dan regulasi daripada pucuk pimpinan KPU di Jakarta maupun elit politik di pusat. Konsekwensi hukum yang diterima lebih berat.

” Silahkan saja mau bersilat lidah, membuat opini sesuka hati. Yang jelas tuduhan tersebut akan langsung melekat pada ketua dan anggota KPU PBD,” ujarnya.

470
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.