MANOKWARI,sorongraya.co– Tim opsnal Direktorat Reeserse Narkoba Polda Papua Barat dipimpin IPDA Bernadectus Mega, S.H berhasil membongkar pabrik produksi minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT) di Kampung Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Kamis (19/4/2018).
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono melalui press releasenya yang diterima sorongraya.co menjelaskan, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menyimpan dan memproduksi minuman keras Jenis Cap Tikus (CT).
“Dari hasil penggeledahan itu ditemukan seperangkat alat yang digunakan untuk produksi minum keras tersebut dan kurang lebih 100 liter CT yang sudah selesai disuling” ujar Kabid Humas.
Lanjut Hary, barang bukti yang berhasil disita anggota polisi diantaranya, 1 drum warna biru yang berisikan bahan untuk membuat CT ukuran 150 Liter, Kompor minyak merek hock,Panci ukuran 50 Liter.
Selain itu, 2 Gen CT ukuran 25 Liter, 4 Gen CT ukuran 5 Liter, 2 Galon Aqua CT ukuran 15 Liter, Bambu yang digunakan untuk tiang penyulingan, Plastik kantong es batu yang digunakan untuk selang penyulingan dengan panjang kurang lebih 20 meter.
“Total CT kurang lebih 100 Liter, saat dilakukan penggeledahan orang yang diduga memproduksi minuman keras tersebut tidak ada di TKP, diindikasi telah melarikan diri” tambah Hary.(ken)