Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Sorong Kembali Mengamankan Wanita Yang Diduga Mengedarkan Narkotika

×

Satresnarkoba Polres Sorong Kembali Mengamankan Wanita Yang Diduga Mengedarkan Narkotika

Sebarkan artikel ini

AIMAS,sorongraya.co- Mapolres Sorong berhasil mengamankan VU, wanita berusia 23 tahun yang di duga sebagai pemakai sekaligus penjual narkotika jenis ganja seberat 192,67 gram atau 8 (delapan) plastik bening berukuran besar.

Kabag Ops Polres Sorong Kompol Farial Ginting, menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap VU dilakukan pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIT. Saat itu Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sorong mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan memperjualbelikan narkotika jenis ganja di kos-kosan belakang gereja GKI Sion Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

” Sekitar pukul 17.40 WIT Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sorong kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Sorong Kompol Farial Ginting (foto istimewa)

Kabag Ops menambahkan, setelah di lakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, tim opsnal berhasil mendapatkan 8 plastik bening berukuran besar yang di duga berisikan ganja yang terbungkus plastik warna hitam dan merah putih. Paket ganja tersebut di dalam tas warna biru jeans.

” Barang bukti yang diamankan berupa 8 plastik bening berukuran besar berisikan ganja, 1 unit HP, 1 buah tas bahu warna biru jeans, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik warna merah putih,” bebernya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.