Pemilik hak ulayat bersama Kuasa Hukum mengomentari tayangan video yang beredat luas di kanal you tube
Tanah Papua

Keberatan Dengan Tuduhan Soleman Mate, Pemilik Hak Ulayat Akan Proses Hukum

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Menanggapi video viral terkait pernyataan Soleman Mate yang menuding bahwa PT Bangun Kayu Irian (BKI) dan masyarakat membiayai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat sangat disayangkan oleh masyrakat pemilik hak ulayat.

Sejumlah perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat, Kamis lalu menyampaikan kekecewaannya dan mengecam pernyataan Soleman Mate.

Humas Marga Asiaf Saman Yohanis Tamunete menegaskan bahwa tidak benar PT Bangun Kayu Irian (BKI) dan masyarakat pemilik hak ulayat membiayai kelompok separatis seperti yang dituduhkan Soleman Mate.

” Semua kalimat yang dilintarkan oleh lak Soleman Mate terkit tudingan kepada kami dan PT BKI semuanya fitnah. Kami minta pak Soleman harus mempertanggung jawabkannya,” tegas Yohanis.

Kalau kemudian dikatakan oleh pak Soleman Mate bahwa anak-anak yang bekerja di sana, artinya kami ini atau humas marga. Kami sama sekali tidak tahu hal itu.

Makanya, tudingan pak Soleman Mate itu harus dipertanggung jawabkan. Tudingan tersebut sudah menyebar ke sejumlah media sosial.

” Jika pak Soleman Tidak bertanggung jawab, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,” ancam Yohanis.

Yohanis menambahkan, sengan adanya tudingan itu, kami selaku pemilik hak ulayat merasa sakit hati.

” Kami menduga bahwa pak Soleman Mate ini sakit hati sebab permintaannya ke PT BKI, satu kubik kayu Rp 100.000 tidak ditanggapi,” tutur Yohanis.

Lebih lanjut Yohanis menceritakan, awalnya marga Samim, Samete, Saut, Haitebo dan Aisaf dimintai oleh Soleman Mate untuk disampaikan ke perusahaan bahwa dia minta fee.

” Selama ini Soleman Mate tidak berani meminta langsung ke peeusahaan. Dia hanya hadang-hadang pimpinan perusahaan meminta fee kubikasi kayu. Itu pun permintaannya lisan bukan tertulis,” ujarnya.

Tindakan yang di lakukan Soleman Mate ini tidak disetujui pemilik hak ulayat. Menurut mereka, ada hubungan apa Soleman Mate fee sebesar itu untuk setiap kubikasi kayu dari perusahaan.

” Masyarakat pemilik hak ulayat sama sekali tidak setuju apa yang Soleman Mate lakukan karena itu untuk kepentingannya,” tegas Yohanis.

Diakui oleh Yohanis bahwa Soleman Mate juga merupakan pemilik hak ulayat tetapi dia bukan Tua Marga

Bahkan Yohanis minta kepada Bupati Maybrat untuk tidak menanggapi laporan saudara Soleman Mate.

” Kehadiran perusahaan membantu masyarakat membiayai anak sekolah, orang sakit dan ibu hamil. Itu kenyataannya, tapi apabila perusahaan tidak ada, kami tidak dapat berbuat banyak karena sampai hari ini kami tidak merasakan yang namanya dana desa,” ungkapnya.

‘ Perusahaan ini terlalu baik membantu masyarakat ketika ada keperluan yang sangat mendadak. Perusahaan kerap memberikan uang mendahului fee yang diberikan,” tambahnya.

Sebelumnya, ada beberapa kejadian yang di lakukan oleh kelompok KKB, salah satunya membakar base camp. Atas hal itu kami langsung melakukan klarifikasi di media. Kami menyampaikan bahwa perusahaan ini swasta murni.

” Kami ini pemilik hak ulayat yang pada dasarnya harus bekerja memenuhi kebutuhan hidup. Kami ini mengungsi dari sana,” kata humas marga Aisah, Hamelus Kamat.

Dikatakan oleh Hamelus bahwa PT BKI lebih dulu hadir di kabupaten Maybrat bukan mereka KKB. Awalnya kehidupan di sana tenng dan aman. Nanti, di awal tahun 2022 terjadi pembakaran camp barulah kedaan berubah.

” Selaku pemilik hak ulayat pun takut untuk melangkah. Namun, apa boleh buat, kami butuh hidup, makanya kami buat perjanjian dengan perusahaan,” bebernya.

Tudingan yang disampaikan oleh Soleman Mate tidak benar. Pernyataannya harus dipertanggung jawabkan di muka hukum

” Kami akan gunakan pengacara guna menuntut Soleman mate sebab pernyataannya sudah memfitnah kami,” tegas Hamelus.

Hamelus mengaku bahwa kami juga pengungsi yang membutuhkan makan, minum, biaya pendidikan dan biaya berobat. Urusan keamanan kan tanggung jawabnya TNI-Polri.

” Jadi, kalau kami tidak kerja dengan perusahaan mau dapat uang dari mana. Ketika bekerja sellu izin sama aparat yang berjaga,” ucapnya.

Hamelus menegaskan, menuduh orang harus memiliki bukti. Kalau Soleman Mate punya bukti silahkan buktikan kalau kita membiayai KKB.

” Saya pernah ditembak dan dituduh, tetapi tuduhan Soleman Mate itu dikarenakan dia stres dan sakit hati. Bahkan, dia pernah lapor kita kr polisi dan sebagainya,” ujarnya.

Hamelus mengancam, tak hanya Soleman Mate, pihak yang memiliki kanal You Tube, yang menyebarkan pernyataan Soleman Mate pun akan kami prosea hukum.

Humas marga Aisaf ini mengakui bahwa dirinya dengan Soleman Mate memiliki hubungan keluarga. Seharusnya hal-hal seperti ini bisa dibicarakan baik-baik bukan menuduh.

” Jangan mengadu domba kami sesama marga. Jika dia merasa punya hak ulayat sampaikan langsung ke perusahaan, jangan menggunkan kami,” tegas Hamelus.

Terkait status Soleman Mate yang katanya seorang tokoh, sangat diragukan. Persoalannya, kapan dia diangkat melalui sidang adat.

Masyarakat Aifat Timur tak pernah mengnggaonya sebagai tokoh. Dia itu kan urus masalah kayu hingga sawit tapi tidak pernah selesai.

” Silahkan saja urus urusanmu, jangan ganggu urusan kami,” kata Hamelus.

Di tempat yang sama, Tua Marga Aisah Leonardus Kamat meminta kepada semua pihak termasuk pemerintah untuk tidak menanggapi pernyataan Soleman Mate karena belum diketahui kebenarannya.

” Pernyataan Soleman Mate harus di dukung dengan bukti yang akurat. Pemerintah maupun aparat keamanan jangan mudah percaya terhadap Soleman Mate,” ujarnya.

Leonardo menegaskan kalau terbukti kami membiayai KKB kami akan bertanggung jawab. Tapi kalau pernyataan Soleman Mate salah, kami akan proses hukum

” Katanya dia tokoh, kalau benar adanya dia pasti menikmati fasilitas dari pemerintah, tapi kenapa mengganggu urusan kami,” kata Leornardo.

Sementara itu Kuasa Hukum pemilik hak ulayat, Edi Tuharea menilai tayangan yang disajikan di kanal you tube tersebut sangat menyesatkan.

” Saya sebagai kuasa hukum sangat keberatan dengan tayangan itu sebab tayangan video tersebut bertujuan memisahkan klien kami dari NKRI,” terangnya.

Edi Tuharea menmabahkan, tayangan ini sengaja ingin mempropagandakan persoalan yang terjadi Papua dan sekitarnya.

Edi menjelaskan, tuiduhan terhadap klien kami bukan sekadar fitnah melainkan menyangkut nama baik NKRI seutuhnya.

” Saya akan tetap proses hukum saudara Soleman Mate yang sengaja memfitnah klien saya,” tutupnya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.