Hukum & Kriminal

Sempat Buron, Eksekutor Nurlela Panjaitan Disidangkan

×

Sempat Buron, Eksekutor Nurlela Panjaitan Disidangkan

Sebarkan artikel ini
Enal, salah satu eksekutor pembunuhan
Enal, salah satu eksekutor pembunuhan

SORONG, sorongraya.co – Satu dari empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Nurlela Panjaitan, dan sempat buron sekian lama, Zaenal J alias Enal (28) menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Kamis 1Maret 2018.

Sidang yang berlangsung terbuka dan disaksikan masyarakat umum ini dipimpin hakim Dinar Pakpahan, SH., MH dan dihadiri Jaksa Pengganti, I Putu Sastra Adi Wicaksana, SH serta penasehat hukum terdakwa Yesaya Mayor, SH.

Jaksa penuntut umum Henry Siahaan, SH dalam tuntutannya yang dibacakan jaksa pengganti I Putu Sastra Adi Wicaksana menjelaskan bahwa terdakwa bersama saksi I Yustinus Mosthiko alias Chiko, saksi II Andri Bahory, saksi III Muhammad Ikbal, dan saksi empat Dewi Sari Putri melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain, yaitu Nurlela Panjaitan.

Tindak pidana tersebut dilakukan terdakwa pada hari Senin tanggal 11 Mei 2015 sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Intimpura Km 18 Aimas, Kabupaten Sorong. Awalnya terdakwa beserta tiga saksi lainnya menjemput korban di rumahnya di kompleks perumahan Pertamina Klademak IIIC, dengan alasan mengantarkan korba mengambil uang di Aimas.

Sesampainya di jalan Intimpura Km 18 terdakwa beserta ketiga saksi lainnya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. Tak hanya itu, tubuh korban kemudian di buang di tempat pembuangan sampah di jalan Sorong-Klamono Km 34 kabupaten Sorong.

Perbuatan terdakwa dikenakan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah mendengar dakwaan jaksa, hakim dinar memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi pada sidang Kamis pekan depan. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.