Hukum & Kriminal

Perusak dan Pembakar Sofa THM Double O Diserahkan ke Kejari Sorong

×

Perusak dan Pembakar Sofa THM Double O Diserahkan ke Kejari Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Empat tersangka yang melakukan pelemparan dan pembalaran mobil serta pembakaran sofa Tempat Hiburan Malam (THM) Double O menjalani pemeriksaan yang di lakukan Jaksa Penuntut setelah dilimpahkan oleh penyidik Polres Sorong Kota, Selasa, 31 Mei 2022.

Tersangka yang diketahui berinisial PL, IK, EFD dan ZMR. Dari keempat tersangka ini, tersangka PL berperan melakukan pelemparan terhadap lobby THM Double O sebanyak 7 kali sebelum terjadinya pembakaran.

” Untuk tersangka IK berperan merusak pintu THM Double O. Tersangka juga membawa senjata tajam berupa sangkur,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto, Selasa malam (31/05/2022).

Eko menambahkan, tersangka ZMR berperan melakukan pelemparan terhadap pintu masuk THM Double O sebanyak 2 kali. Sementara peran tersangka EFD, membakar kertas lalu dilemparkan ke sofa yang ada di dalam THM Double O sehingga menyebabkan kebakaran.

Eko menyebut bahwa hasil pemeriksaan yang di lakukan terhadap tersangka PL dan IK mengaku bahwa T adalah salah satu orang yang menyebabkan kesalahpahaman sehingga dua suka saling bertikai. T juga merupakan orang yang menyuruh tersangka untuk mencari orang-orang yang menjadi sasaran mereka, yang bekerja di Double O. Namun, sampai saat ini T sendiri masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

” Pasal yang disangkakan terhadap keempat tersangka ini masih sama dengan tersangka sebelumnya, Primer Pasal 340 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider Pasal 338 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Kedua Pasal 187 Ayat (1) ke-2 dan ke-3 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Ketiga Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Keempat Pasal 170 Ayat (1), Ayat (2) dan (3) KUHP,” bebernya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, setelah dilimpahkan ke kita dan menjalani pemeriksaan, keempat tersangka kita titipkan di Rutan Polres Sorong Kota untuk 20 hari kedepan sembari menunggu persidangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.