Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Meski Mengetahui Identitas Pelaku Polisi Belum Melakukan Penangkapan

×

Meski Mengetahui Identitas Pelaku Polisi Belum Melakukan Penangkapan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kepolisian Resor Sorong Selatan telah mengetahui identitas pelaku yang menganiaya dua tenaga kesehatan berinisial RE dan HU.

” Saat ini anggota Reskrim dan Intel Polres Sorong Selatan telah melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penganiayaan dua tenaga kesehatan,” kata Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, Selasa, 31 Mei 2022.

Kapolres menambahkan, meski telah mengetahui identitas pelaku, namun pihaknya belum bisa melakukan penangkapan sebab saksi yang mengetahui bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan belum kita dapatkan.

Selain itu, kita juga terkendala dengan sistem adat (isti) yang ada di Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat,” ujar Kapolres kepada sejumlah awak media.

Kapolres pun mengaku bahwa, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 7 saksi, dua diantaranya merupakan ASN di Kabupaten Sorong Selatan, ang juga merupakan saksi kunci.

Perwira menengah berpangkat AKBP ini memastikan bahwa pelaku penganiayaan dua tenaga nakes bukan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) maupun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) militan yang ada di kabupaten Maybrat

” Kalau mereka tentunya saya tahu persis karena kelompok tersebut tidak masuk di wilayah Sorsel,” kata Choiruddin.

Choiruddin mengungkapkan, sejauh ini anggotanya belum meminta keterangan korban. Pasalnya, korban penganiayaan masih dalam keadaan trauma

Choiruddin membeberkan, penganiayaan yang dialami dua tenaga nakes berawal saat berangkat dari rumahnya menuju ke Puskesmas Pembantu (Pustu). Pada saat melewati camp tempat proyek pekerjaan jalan, korban dibuntuti oleh seorang pelaku. Sesampainya di kebun yang situasi saat itu sepi, saksi korban yang berada di belakang melihat mereka tetap dibuntuti.

Mengetahui hal tersebut, saksi korban yang mengendarai sepeda motor langsung membawa kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Namun, pelaku tetap mengejar dan menabrak sepeda motor korban dari belakang.

Waktu di tabrak pertama kali, sepeda motor yang dikendarai kedua korban masih tetap jalan. Akan tetapi saat di tabrak kedua kali, korban langsung terjatuh dari sepeda motor. Pada saat korban jatuh, pelaku mengucapkan kata “ini sudah” sambil menganiaya korban.

Terkait ucapan pelaku ini, kami sedang dalami mengingat apakah ini sebuah makna ataukah memang mengandung unsur balas dendam. Di sisi lain, jalan yang di lalui korban setiap harinya di lalui oleh masyarakat setempat. Kenapa hanya saksi korban yang menjadi target dari pelaku,” kata Choiruddin.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.