SORONG, sorongraya.co – Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 guru terkait dugaan pungutan liar tentang Tunjangan Profesi Guru atau TPG, di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sorong.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan data terkait adanya dugaan pungli. Dikabarkan banyak guru yang menjadi korban atas pemotongan gaji mereka dari oknum di dinas pendidikan kota sorong.
Baca: Rakor Pembentukan TIMPOA, Pemprov PBD Perkuat Pengawasan WNA
“Jelas kita masih pengumpulan data-data, sebab persoalan ini banyak guru yang jadi korban pemotongan tunjangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son kepada wartawan. Kamis, 11 Juni 2026.
Kini pihaknya tengah memproses dugaan kasus tersebut. Laporan awal bahwa sebagian guru mengaku TPG dan sertifikasi mereka dipotong, sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan.
Setelah terima TPG dan tunjangan sertifikasi, sebagian guru dipungut biaya, yang diduga telah terkoordinir oleh oknum di pihak dinas.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga PKS Bersama PMI, Wujudkan Komitmen Kedua Belah Pihak
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah dalami setiap setoran yang diberikan ke oknum tersebut, jika rampung. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan terkoordinir dan ada unsur lain, tentu penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan.
“Hampir semua guru TPG dan sertifikasi dipotong, makanya sempat ramai di media,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari dinas pendidikan kota sorong, namun Redaksi sorongraya.co akan berupaya meminta kofrimasi mengenai hal tersebut.













