SORONG,sorongraya.co- Hingga saat ini kasus pembunuhan Khani Rumaf dan pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O masih dalam penyidikan Polres Sorong Kota.
Kendati demikian, 2 berkas tersangka pembunuhan Khani Rumaf dan 8 berkas tersangka pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O dinyatakan tahap satu dan telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Sorong.
Kapala Seksi Pidana Umum, Eko Nuryanto ketika dikonfirmasi, Senin, 21 Maret 2022 mengatakan, berkas pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O masih di lakukan penelitian berkas. Sementara untuk kasus pembunuhan Khani Rumaf, berkasnya sudah kami kembalikan disertai dengan petunjuk jaksa.
Diberitakan sebelumnya, polres Sorong Kota berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan Khani Rumaf berinisial HR di daerah Tidore, Maluku Utara pada 18 Februari 2022 lalu.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap HR berawal ketika penyidik mendapatkan informasi bahwa HR berada di Tidore, Maluku Utara. Kemudian tim penyidik melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada 18 Februari 2022.
” Dengan ditangkapnya HR, hingga saat ini jumlah tersangka pembunuhan terhadap Khani Rumaf berjumlah tiga orang,” ujar Johannes.
Johannes menambahkan, motif pembunuhannya dikarenakan korban melakukan penyerangan duluan lalu tersangka mengambil satu buah pisau dapur yang kemudian digunakan untuk tindak kejahatan.
Atas perbuatannya tersangka HR dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Lebih lanjut kapolres mengatakan, hingga saat ini polres Sorong Kota telah menangkap 3 tersangka pembunuhan terhadap Khani Rumaf dan 17 tersangka pembakaran THM Double O. Sehingga total tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran THM Double O yang telah di tangkap berjumlah 20 tersangka.
” Masih ada 2 tersangka lagi yang saat ini telah ditetapkan DPO. Dua DPO tersebut berinisial GR untuk kasus pembunuhan dan NB, tersangka pembakaran THM DO,” kata Johannes.