Hukum & Kriminal

Wali Kota Sorong Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejari Sorong

×

Wali Kota Sorong Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejari Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Wali Kota Sorong Lambert Jitmau akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong.

Didampingi adiknya, Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau tiba di kantor Kejaksaan Negeri Sorong sekitar pukul 15.00 WIT, langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Saat memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Wali Kota Sorong yang datang mengenakan baju keki tangan panjang warna coklat muda sempat menunjuk salah satu wartawan sembari memberi isyarat tunggu setelah pemeriksaan, dirinya akan memberikan keterangan pers.

Meskipun telat, Fernando Ginuni dan Leonardo Ijie turut datang mendampingi Wali Kota Sorong saat memberikan keterangan.

Informasi yang didapat sebelumnya dari Kasi Pidsus melalui Kasubsi Penyidikan, Stevy Ayorbaba, Kejaksaan Negeri Sorong pada Jumat lalu telah melayangkan panggilan kepada kedua kepada Wali Kota Sorong dan Ketua DPRD Kota Sorong, hadir memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun 2017.

” Iya, kami sudah mengirimkan panggilan hari Jumat lalu agar hadir di kantor, memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ATK dan barang cetakan tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong.

Stevy pun membenarkan bahwa dirinya yang akan memeriksa wali kota Sorong. Kita tunggu saja, pak wali datang memberikan keterangan,” ujarnya.

Pada Senin kemarin, Ketua DPRD Kota Sorong, yang tak lain adalah istri Wali Kota Sorong, Petronela Kambuaya telah diperiksa sebagai saksi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran ATK dan barang cetakan tahun 2017 di BPKAD yang dilakukan penyidik pidsus kejari Sorong. Hingga saat ini sudah sekitar 18 saksi yang dimintai keterangan.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat turut dimintai keterangan, antara lain Ketua DPRD Kota Sorong, Kepala BPKAD Kota Sorong, Asisten I, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Barang, Sekwan Kota Sorong, mantan Kabid Anggaran pada BPKAD Kota Sorong, mantan Sekda Kota Sorong, mantan anggota DPRD serta pihak ketiga.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.