Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

Tim Pengacara Paulus Tambing Desak Kejari Sorong Panggil Selvi Wanma

×

Tim Pengacara Paulus Tambing Desak Kejari Sorong Panggil Selvi Wanma

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Tim pengacara Paulus Tambing mendesak Kejaksaan Negeri Sorong agar segera memanggil dan memeriksa saudari Selvi Wanma terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.

Menurut Jatir Yudha Marau bahwa saudari Selvi Wanma mengetahui persis aliran dana proyek tersebut kemana dan siapa yang menikmatinya.

Bahkan Yudha menyebut bahwa nama Selvi Wanma pun di sebut-sebut di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari saat Willem Piter Mayor disidang sebagai terdakwa dan saat ini statusnya narapidana. Begitu juga persidangan dengan terdakwa Besar Tjahyono yang saat ini bergulir, nama Selvi Wanma pun ikut di sebut.

Tim pengacara tersangka Paulus Tambing, Jatir Yudha Marau saat memberikan keterangan pers, Senin, 23 Mei 2022.

” Hukum harus tegas, jangan tebang pilih, jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kejari Sorong harus memanggil Selvi Wanma untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” tegasnya.

Yudha berharap, Kejaksaan Negeri Sorong merespon apa yang menjadi tuntutan kami untuk memeriksa pemilik PT Fourking Mandiri.

Sebelumnya, Yudha menjelaskan, klien kami Paulus Tambing di tangkap di Jogjakarta. Namun, perlu diketahui bahwa klien kami bukan DPO. Keberadaan yang bersangkutan di Jogjakarta untuk berobat.

Nah, ketika kasus ini bergulir di kejaksaan negeri Sorong, klien kami sudah pensiun dan tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat. Apalagi berstatus sebagai KPA maupun PPK pada dinas tersebut. Posisi klien kami sudah digantikan oleh (alm) Muhammad Idrus,” kata Yudha.

Kalaupun, kasus ini terjadi pada saat klien kami masih menjabat sebagai kadis, pasti temuan dari inspektorat maupun BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat akan diselesaikannya.

” Saya pikir fakta persidangan sangat jelas soal aliran dana proyek. Jadi, kehadiran Selvi Wanma ini akan mempeejelas semuanya,” ujar Yudha.

Yudha menambahkan, mereka yang sudah menjalani persidangan maupun yang sementara berjalan bahkan yang saat ini masih ditangani kejari Sorong hanya sebagai alat untuk memperkaya rang lain.

” Saya ingatkan, siapa pun dia, mau pejabat atau bukan, kejari Sorong harus tegas,” kata Yudha.

Diketahui, tepat di bulan Desember 2021 lalu, pengacara tersangka Besar Tjahyono saat itu, Cosmas Refra pun sempat melayangkan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong untuk memanggil saudari Selvi Wanma dan saudara Hendrik Wairara di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.

Namun sampai saat ini yang bersangkutan tak kunjung di panggil maupun memberikan keterangan kepada penyidik tipikor kejaksaan negeri Sorong.

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.