SORONG,sorongraya.co- Pasca autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Universitas Hasanuddin Makassar, Minggu dini hari lalu, jenazah Abraham Mate diambil pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kilometer 10 masuk.
Kuasa Hukum almarhum, Leonardo Ijie melalui pesan singkat whatsapp, Selasa pagi (05/11/2022) mengatakan bahwa jenazah almarhum Abraham Mate dikeluarkan dari kamar jenazah RSUD Sele Be Solu pukul 08.30 WIT untuk kemudian dimakamkan di TPU km 10 masuk.
Sebelumnya, Kepala Lapas Sorong Gustav N.A. Rumaikew pada Sabtu, 05 Nopember 2022 bertemu keluarga almarhum sekaligus menyerahkan uang Rp 26 juta untuk biaya autopsi dan akomodasi.
Usai menerima Rp 26 juta dari Kalapas, keluarga almarhum kemudian menyerahkan Rp 20 juta sebagai biaya autopsi kepada tim forensik Universitas Hasanuddin.
Melalui staf forensik Universitas Hasanuddin Makassar, AKBP Dr. Mauluddin yang didampingi Ipda Andi Ikbal Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi pada pukul 21.00 WIT.
Mauluddin meminta agar selama proses autopsi berjalan, rekan maupun keluarga almarhum ikut mendampingi.
” Besok kami sudah berangkat sekitar pukul 11.00 WIT. Jadi, kami melakukan autopsi di malam hari. Untuk hasilnya secepat mungkin kami akan keluarkan dan kami kirim ke pihak keluarga paling lambat 2 minggu kedepan,” ujar Mauluddin.
Almarhum Abraham Mate meninggal dunia di lapas Sorong pada Rabu malam (02/11/202), usai menjalani sidang putusan sela di pengadilan negeri Sorong.
Abraham Mate merupakan satu dari empat terdakwa yang saat ini menjalani sidang perkara penyerangan pos Koramil di Kampung Kisor, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, 02 September 2022.