SORONG, sorongraya.co – Aplikasi Sisitem Informasi Rekapitulasi Pilkada atau SIREKAP merupakan alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024. Aplikasi ini akan digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Perhitungan Suara saat perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara berlangsung.
Fatmawati Annas, selaku Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Papua Barat Daya mengatakan bahwa, dengan menggunakan SIREKAP maka suara yang valid dan transparan dari TPS dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat.
Aplikasi tersebut akan digunakan untuk memotret Dokumen C Hasil atau C Plano di tingkat KPPS. Oleh karena itu KPU PBD menggelar Bimtek kepada Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kota se PBD.
“Acara ini berlangsung di Vega Hotel Kota Sorong selama tiga hari, terhitung tanggal 10 hingga 13 Oktober 2024, dengan harapan para anggota KPU se PBD dapat menerapkanya di tingkat KPPS,” tutur Fatma kepada wartawan.
Kata Fatma, Sirekap telah mengalami penyempurnaan sehingga dapat digunakan di daerah yang memiliki jaringan internet maupun tidak.
“Kami juga akan berkoordinasi terkait ketersediaan jaringan di semua TPS. Pengalaman penggunaan Sirekap pada 14 Februari 2024 menjadi pelajaran bagi kami untuk mencari solusi terkait kendala yang ada,” pungkasnya.
Oleh karena itu, KPU membutuhkan dukungan semua komponen terutama pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas jaringan dan listrik.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua komponen, termasuk pemerintah daerah, dalam mempersiapkan fasilitas jaringan dan listrik. Karena biasanya jika listrik mati, jaringan juga mati di daerah-daerah,” tutup Fatma.