Kota Sorong,sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PBD gelar Sosialisasi dan Pengambilan Data Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Acara berlangsung di Hotel Aston Hotel Sorong, Selasa 01 Oktober 2024. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan PBD dalam melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan di wilayahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PBD, Beatriks Msiren, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi PBD, Atika Rafika, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Daya
CEDAW adalah kesepakatan internasional yang menegaskan prinsip-prinsip hak asasi perempuan sebagai hak asasi manusia. Konvensi ini menetapkan norma dan standar kewajiban serta tanggung jawab negara dalam upaya menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan.
Turut hadir Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Indah Nuria Savitri, dan perwakilan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai narasumber.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya,Atika Rafika, M.Si, mewakili Penjabat Gubernur, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi dan pengambilan data Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
” (CEDAW) merupakan wujud komitmen Indonesia dalam melindungi hak-hak perempuan. Indonesia adalah salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi ini,” tegas Atika Rafika.(Cr-Neng).